Ungkap Kasus Curanmor, Polres Klaten Kembalikan Motor ke Pemiliknya

7 hours ago 1
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Klaten Kembalikan Motor ke Pemiliknya Kapolres Klaten AKB Nur Cahyo AP menyerahkan sepeda motor kepada para pemiliknya.(MI/Djoko Sarjono)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten mengungkap kasus tidak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu orang masih buron.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) tersebut terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten, dan di area parkir belakang Gedung Al Mabrur, RS Islam, Desa Belangwetan, Klaten Utara.

Kapolres Klaten, AKB Nur Cahyo AP, kepada pers di lobi Mapolres, Jumat (9/5), mengungkapkan kasus curanmor di wilayah Polsek Kemalang, terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam kejadian curanmor di Kemalang, dengan korban Sukendri, 45, satu tersangka pelaku, DMR, 20, warga Tuntang, Semarang, berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya, AE, lolos dari penangkapan warga.

Kemudian, curanmor di RS Islam dengan korban Jarkasi, 45, warga Trucuk, Klaten, terjadi pada 25 April 2025 pukul 12.00 WIB. Pelaku, FAM, 28, domisili di Semarang pun berhasil ditangkap petugas.

“Kasus curanmor di wilayah Polsek Kemalang maupun Polsek Klaten Utara, terjadi karena kelalaian para pemilik kendaraan. Kunci sepeda motor saat diparkir belum dicabut,” kata Kapolres Nur Cahyo AP.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat saat parkir agar kunci dicabut, jangan menempel di kendaraan. Kejadian curanmor di dua TKP, Kemalang dan Klaten Utara, terjadi karena kunci belum dicabut.

Dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, tersangka pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan acaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Klaten Nur Cahyo AP dalam memberikan keterangan pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Taufik Frida Mustofa, Kapolsek Kemalang AK Sarwoko, dan Kapolsek Klaten Utara AK Edy Prasetyo.

Usai jumpa pers, kendaraan sepeda motor yang dicuri tersangka pelaku dan sebagai barang bukti langsung diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Klaten, dengan pesan parkir kunci jangan lupa dicabut. 

“Kami korban curanmor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras jajaran Polres Klaten, sehingga sepeda motor kami yang dicuri telah ditemukan dan kini sudah kembali,” ujar Jarkasi. (JS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |