Peserta Magang Kemnaker Terima Gaji Rp3,3 Juta per Bulan, Simak Ketentuanya

4 weeks ago 24
Peserta Magang Kemnaker Terima Gaji Rp3,3 Juta per Bulan, Simak Ketentuanya Ilustrasi(Antara)

Peserta Program Magang Nasional 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menerima insentif sebesar maksimal Rp3,3 juta per bulan selama masa magang berlangsung. Bantuan tersebut akan diberikan pemerintah selama enam bulan, mulai dari Oktober 2025 hingga April 2026.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk dukungan negara bagi para lulusan baru agar mendapatkan pengalaman kerja di dunia profesional.

“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK, jadi maksimal Rp3,3 juta,” ujar Afriansyah kepada awak media di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Program Magang UMP resmi dibuka pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan menargetkan para lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi. Dalam pelaksanaannya, Kemnaker bekerja sama dengan berbagai perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta.

Daftar Perusahaan yang Dapat Dilamar

  • PT Bank Negara Indonesia (BNI)
  • PT Pertamina
  • PT Jasa Marga
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI)
  • PT Sinergi Gula Nusantara
  • PT Hutama Karya
  • PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
  • PT Aeon Indonesia
  • Amaris Hotel Padang
  • Trans Grosir Indonesia
  • Graha Santika
  • PT Garudafood.

Lebih lanjut, Afriansyah menyebut program ini menargetkan lebih dari 20 ribu lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D1, D2, D3 hingga S1, untuk bisa bekerja di sektor formal.

“Program pertama di tahun 2025 ini merupakan arahan langsung dari Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Kita targetkan 20 ribu peserta magang yang baru lulus maksimal satu tahun dan belum bekerja,” jelasnya.

Syarat dan Ketentuan

Di bawah ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta, berdasarkan ketentuan resmi program:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan program Diploma (D) atau Sarjana (S) paling lama satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah pada saat pendaftaran.
  • Harus memiliki ijazah resmi  (tidak dapat menggunakan SKL).
  • Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar dan diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja (Kemnaker).
  • Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana program menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
  • Apabila lolos validasi dan memenuhi persyaratan, peserta akan mengikuti tahap rekrutmen yang dilaksanakan oleh perusahaan mitra. (E-3)
Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |