Perumda Pasar Jaya Fokus Revitalisasi dan Pembangunan

2 hours ago 2
Perumda Pasar Jaya Fokus Revitalisasi dan Pembangunan Pedagang (kanan) melayani warga yang berbelanja di salah satu toko di Pasar Jatirawasari, Cempaka Putih Barat, Jakarta, Rabu (7/2/2024).(Antara)

PERUMDA Pasar Jaya terus melaksanakan program revitalisasi pasar tradisional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjadikan pasar tradisional lebih modern, nyaman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan maupun platform daring. 

Manager Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya Fahrizal Irfan mengatakan sepanjang periode 2023-2025 pihaknya telah menyelesaikan pengecatan eksterior pada 67 pasar, serta melakukan revitalisasi dan pembangunan di 12 pasar tradisional. 

"Kami berupaya menjadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat yang modern tanpa kehilangan jati dirinya. Melalui revitalisasi dan pembangunan, pedagang dan masyarakat dapat menikmati pengalaman berbelanja yang lebih nyaman, bersih, dan aman. Dengan begitu, pasar diharapkan kembali menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Upaya ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada peningkatan fasilitas penunjang seperti area parkir, sistem drainase, sanitasi, sarana prasarana umum, hingga penataan kios agar lebih rapi, higienis, dan representatif. 

Selain itu, saat ini terdapat fasilitas olahraga di 19 pasar milik Perumda Pasar Jaya. Sejumlah pasar telah selesai pembangunan dan diresmikan. Pada awal tahun 2024, Perumda Pasar Jaya meresmikan Pasar Jatirawasari (Jakarta Pusat), dan Pasar Cilincing (Jakarta Utara).

Lebih lanjut, untuk 2025 telah ada pembangunan dan revitalisasi Pasar Hexagon, Pasar Sumur Batu, Pasar Kalideres, serta Pasar Kombongan telah rampung, dilanjutkan dengan rencana peresmian Pasar Kombongan. 

"Revitalisasi dan pembangunan pasar ini juga menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Jaya dalam menciptakan pasar yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi jual- beli, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial, penguatan ekonomi lokal, serta lingkungan yang ideal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat," pungkasnya. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |