Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Dok. MI)
PASCAMARAKNYA kasus keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah segera membuat kebijakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung tancap gas, menyatakan akan membentuk tim evaluasi dalam bentuk satgas (satuan tugas) MBG, bersamaan dengan momen menunggu Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menggelar rapat koordinasi pembahasan MBG di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9).
"Kita sudah melakukan evaluasi bahwa kerangka kerja yang dilakukan ke depan, sambil menunggu Perpres, Pemda Jabar akan membentuk tim evaluasi monitoring".
Tim ini lanjut Dedi atau KDM (kang Dedi Mulyadi), sebagai satgasnya MBG Pemprov Jabar, sebelum satgas yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diterbitkan.
Untuk tugasnya nanti, adalah mengevaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan. Mulai dari penyiapan bahan baku, proses masak memasaknya, jam masaknya, pengiriman bahannya, sampai mencicipi.
"Nanti yang mencicipi tidak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,"jelas KDM.
Rencana pembentukan Satgas MBG ini langsung direspon pemda-pemda kota/kabupaten di Jabar. Termasuk Pemerintah Kota Bogor yang menyatakan sepakat dan siap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis Presiden Prabowo Subianto ini.
Seperti dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bahwa kesepakatan membentuk satgas ini menjadi langkah yang sangat penting.
“Kalau semua SOP dijalankan di masing-masing dapur rasanya akan minim kasus keracunan yang beredar".
Berkaca dari temuan hasil pengecekan di sejumlah daerah di Jabar, seperti di Cianjur dan Bandung Barat, dimana SOP belum sepenuhnya diterapkan. Fakta itu mendorong pihaknya untuk terlibat langsung dalam pengawasan.
Nantinya, sambung Jenal, akan ada MoU yang akan ditandatangani bersama. MoU itu berisi aturan mekanisme pengawasan agar sesuai aturan yang ada.
Dia juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan memastikan dapur MBG yang masih dalam proses perbaikan untuk menyesuaikan SOP sebelum beroperasi.
Saat ini ada 102 SPPG di Kota Bogor, tetapi dari 102 itu, baru 34 yang sudah beroperasi atau berjalan.
SOP yang akan diawasi diantaranya ketepatan waktu pengiriman yang batas waktunya maksimal 30 menit. Jika nantinya ditemukan lebih, itu akan menjadi evaluasi bersama. (H-3)


















































