Perkumpulan Bumi Alumni Nikahkan 50 Pasangan Pra Sejahtera dalam 5 Tahun

2 hours ago 2
Perkumpulan Bumi Alumni Nikahkan 50 Pasangan Pra Sejahtera dalam 5 Tahun Pengurus Perkumpulan Bumi Alumni bersama pasangan yang mengikuti kegiatan Nikah Bersama(MI/SUMARIYADI)

PARA alumni sejumlah perguruan tinggi di Bandung bergabung dalam Perkumpulan Bumi Alumni (PBA). Mereka rutin menggelar aksi sosial untuk masyarakat.

Yang terbaru PBA menggelar Nikah Bersama bagi pasangan dari kalangan pra sejahtera di Kota Bandung. Bersamaan dengan kegiatan yang digelar di D'Botanica Mall Bandung, juga dilaksanakan bazar dan pameran yang diikuti usaha mikro, kecil, kecil dan menengah (UMKM).

"Nikah Bersama dan Bazar UMKM ini digelar berkolaborasi dengan Koperasi UMKM Alumni Indonesia (Kuali). Ini penyelenggaraan tahun kelima setelah yang pertama digelar pad 2021 lalu," ungkap Ary Zulfikar, Minggu (21/9).

Pria yang akrab disapa Kang Azoo itu  menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen organisasinya untuk membantu masyarakat yang terkendala secara ekonomi dalam menyelenggarakan pernikahan.

"Dalam lima tahun terakhir, kami telah menyatukan 50 pasangan suami istri melalui program Nikah Bersama ini. Sementara tahun ini, kami melibatkan 44 pelaku UMKM yang mengikuti bazar pada 20-21 September," tandasnya.

Para pelaku UMKM berasal dari berbagai sektor. Di antaranya fesyen, tata rias, wedding organizer, ekonomi kreatif, kuliner, dan craft.

Sejak berdiri pada 2021, PBA memiliki visi menjadi  agregator dan inkubator UMKM Indonesia. PBA melakukan pembinaan untuk UMKM dengan menggelar beragam pelatihan.

"Kami juga membantu UMKM dalam bidang pemasaran. Di antaranya, kami menggelar turnamen golf, untuk membuka kesempatan bagi UMKM menjalin hubungan dengan investor dan pengusaha besar," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pembina PBA Bambang Soesatyo menyambut gembira kegiatan yang digelar PBA tahun. "Saya mendukung acara Nikah Bersama untuk keluarga pra sejahtera. Ini penting, karena dengan bisa menikah secara resmi mereka memiliki hak-hak di depan hukum," jelasnya.

Dengan menikah secara resmi, lanjut dia, juga menguntungkan anak keturunannya. "Mereka akan mendapatkan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku."

Bamsoet juga mendukung aksi PBA terus mendorong pelaku UMKM Indonesia untuk maju dan berkembang. UMKM didorong menjadi kekuatan ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dibutuhkan masyarakat


Pada kesempatan itu, Dewi Tenty Septi Artianty, penggagas kegiatan, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap acara Nikah Bersama ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Pencapaian 50 pasangan dalam lima tahun ini membuktikan bahwa program ini benar-benar dibutuhkan masyarakat," paparnya.

Acara ini tidak hanya memberikan dampak sosial bagi pasangan yang menikah, tetapi juga menjadi ajang promosi dan pengembangan jaringan bagi pelaku UMKM yang terlibat.

PBA telah memiliki pengalaman dalam memberdayakan UMKM melalui berbagai program, termasuk pelatihan dan pendampingan hukum melalui PSBA Legal Center.

Dewi Tenty juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara gratis bagi para pasangan pengantin. Bahkan, mereka mendapat fasilitas berupa perlengkapan hantaran pernikahan seperti Al-Quran dan perlengkapan salat.

"Pencapaian 50 pasangan ini menjadi milestone penting bagi kami. Kami berharap pengantin ini mendapat keberkahan, sedangkan para pelaku UMKM mendapat feedback dari kegiatan ini serta usahanya terus berkembang," jelasnya.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk Kelurahan, Kecamatan, Pemkot Bandung, KUA, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Dinas UMKM.

"Melalui kolaborasi yang sinergis antara dunia usaha, pemerintah, dan komunitas, acara ini tidak hanya menjadi sebuah ritual sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di tingkat lokal," tandas Kang Azoo.

Dia menambahkan PBA berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program inovatif yang mampu menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem UMKM Indonesia menuju kemandirian finansial.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |