
PT Narend Global Utama bekerja sama dengan PT Arkana bangun fasilitas Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) Retester di Ciherang, Kabupaten Cianjur.
Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat aspek keselamatan serta kualitas tabung LPG yang beredar di masyarakat, sekaligus mendukung program pemanfaatan energi bersih dan aman.
BPT Retester merupakan bengkel khusus yang dilengkapi dengan sarana dan peralatan berstandar tinggi untuk melakukan retest (pengujian ulang), repaint (pengecatan ulang), dan repair (perbaikan) tabung LPG.
Pendirian fasilitas ini hanya dapat dilakukan oleh lembaga atau badan usaha yang telah memenuhi persyaratan ketat. Mereka juga harus mendapat persetujuan dari PT Pertamina Patra Niaga selaku entitas resmi yang mengawasi distribusi dan standar mutu LPG di Indonesia.
Direktur Utama PT Narend Global Utama, Pahad Alghifari, menegaskan pentingnya keberadaan BPT Retester bagi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Tabung LPG yang digunakan sehari-hari harus benar-benar aman. Melalui BPT Retester, kami memastikan setiap tabung yang kembali digunakan telah melalui uji kelayakan, perawatan, dan sertifikasi sesuai standar nasional maupun internasional,” ujarnya, Rabu (3/9).
Dia menambahkan secara garis besar, fasilitas ini memiliki tiga fungsi utama, yakni Pengujian Ulang (Retest), Pengecatan Ulang (Repaint) dan Perbaikan (Repair).
Pengujian ulang dilakukan dengan cara setiap tabung LPG akan melewati serangkaian pemeriksaan dan pengujian teknis untuk memastikan tidak ada kebocoran, retakan, atau kelemahan struktural.
"Dengan retest berkala, risiko kecelakaan akibat tabung rusak dapat ditekan secara signifikan," jelas Pahad.
Sementara pengecatan ulang dilakukan setelah tabung dinyatakan aman, proses pengecatan dilakukan. Selain memperbaiki tampilan, pengecatan juga berfungsi melindungi tabung dari karat dan korosi sehingga umur pakai lebih panjang.
Yang ketiga ialah perbaikan. Jika ditemukan kerusakan minor, tabung dapat diperbaiki agar kembali layak digunakan.
"Perbaikan ini dilakukan dengan standar teknis yang ketat, sehingga tidak mengurangi aspek keselamatan pengguna," jelas Pahad.
Keamanan pasokan
Dengan tiga layanan utama ini, lanjut Pahad, BPT Retester bukan hanya menjadi pusat perawatan teknis, tetapi juga berperan sebagai garda depan dalam menjamin keamanan pasokan energi LPG.
Menurut dia, BPT Retester tidak dapat dijalankan sembarangan. Hanya lembaga atau badan usaha yang telah memenuhi persyaratan perizinan resmi dan persetujuan dari PT Pertamina Patra Niaga yang berhak mengoperasikan bengkel ini.
Hal ini memastikan seluruh prosedur, mulai dari pengujian hingga pengecatan ulang, dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku nasional maupun internasional.
Kehadiran BPT Retester di Ciherang, Kabupaten Cianjur, diharapkan dapat mendukung ketersediaan tabung LPG yang aman, terutama bagi kebutuhan rumah tangga dan industri kecil menengah. Selain itu, fasilitas ini juga membuka peluang kerja baru bagi tenaga lokal, sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung energi di wilayah Jawa Barat.
“LPG adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Namun tanpa pengawasan kualitas tabung yang ketat, risiko kecelakaan tetap ada. Karena itu, pengoperasian BPT Retester di Ciherang adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan energi,” tambah Pahad.
Dengan hadirnya fasilitas BPT Retester ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan percaya bahwa tabung LPG yang digunakan sehari-hari sudah melalui tahapan pemeriksaan menyeluruh. Proses retest, repaint, dan repair bukan sekadar prosedur teknis, melainkan investasi jangka panjang dalam keselamatan dan keberlanjutan energi di Indonesia