
PEREDARAN rokok ilegal harus ditekan karena memengaruhi perkembangan industri tembakau di Jatim. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pun berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta bupati dan wali kota untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai itu.
“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredarannya, dan semua bupati serta walikota juga ikut aktif,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Kamis (11/9).
Emil menyebut industri tembakau merupakan penyumbang terbesar kedua perekonomian setelah makanan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara holistik.
Untuk diketahui, maraknya peredaran rokok ilegal di Jatim diduga berimbas pada restrukturisasi salah satu perusahaan rokok, yakni PT Gudang Garam Tbk yang akhirnya menjalankan skema pensiun dini kepada ratusan pekerjanya.
Emil menegaskan, bahwa Gudang Garam tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan skema restrukturisasi dengan tawaran pensiun dini. Pabrik rokok yang berpusat di Kota Kediri itu saat ini masih beroperasi.
“Pabrik masih beroperasi, hanya ada penyesuaian jumlah karyawan dengan opsi pensiun dini. Itu berbeda dengan PHK,” jelasnya.
Wagub Jatim itu tidak menampik bahwa tantangan industri tembakau ke depannya semakin berat. Menurutnya, harus ada jalan tengah untuk menangani persoalan ini. Sebab industri tembakau turut menyumbang lapangan pekerjaan yang signifikan bagi Jatim.
“Yang jelas, sektor ini memberikan lapangan pekerjaan signifikan bagi Jawa Timur. Karena itu, kami berharap solusi bisa ditemukan agar industri tembakau tetap terjaga,” tegasnya. (FL/E-4)