Perbankan Syariah Kian Menguat, Aset Hampir Sentuh Rp1.000 T

4 hours ago 1
Perbankan Syariah Kian Menguat, Aset Hampir Sentuh Rp1.000 T Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syariah Nyimas Rohmah (kedua dari kiri). Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum (kedua dari kanan)(MI/Insi Nantika Jelita)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.

Data posisi Agustus 2025 menunjukkan pertumbuhan aset industri perbankan syariah mencapai 8,15% (yoy) menjadi Rp979 triliun. Sementara dari sisi pembiayaan, tercatat pertumbuhan sebesar 8,13% (yoy) menjadi Rp671 triliun dan DPK meningkat 7,37% (yoy) menjadi Rp757 triliun.

"Pangsa pasar (market share) perbankan syariah juga terus meningkat dan kini telah mencapai 7,44% dari seluruh aset perbankan," ujar Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Syariah Nyimas Rohmah dalam BCA Syariah Media Workshop di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/10).

Market share perbankan syariah tersebut, ungkapnya, masih didominasi oleh peningkatan aset dari 14 bank umum syariah sebesar 67,6%, sementara 29,4% berasal dari 19 unit usaha syariah yang dimiliki oleh bank umum konvensional, dan 2,56% berasal dari 173 bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) yang ada di seluruh Indonesia.

"Pertumbuhan ini juga diikuti oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta tren efisiensi dan profitabilitas yang semakin positif," tegas Nyimas.

Perbankan syariah Indonesia dikatakan telah menempuh perjalanan panjang dalam pembentukan kebijakan dan arah pengembangannya.

Sejak diterbitkannya Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia oleh Bank Indonesia, dasar yang kuat telah diletakkan untuk pertumbuhan industri ini. Pada periode 2015–2019, OJK meluncurkan Roadmap Perbankan Syariah pertama yang berfokus pada peningkatan daya saing dan efisiensi. Selanjutnya, Roadmap 2020–2025 mengusung semangat sinergi ekosistem keuangan dan ekonomi syariah.

Kini, telah memasuki fase Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Ini akan menjadi panduan komprehensif untuk memperkuat industri perbankan syariah secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, digitalisasi, inovasi, hingga kontribusi sosial ekonomi.

Nyimas menambahkan dalam RP3SI, terdapat dua fokus besar yang menjadi arah transformasi perbankan syariah ke depan. Pertama, peningkatan ketahanan dan daya saing industri.

"Upaya ini dilakukan melalui konsolidasi industri, penguatan resiliensi, inovasi produk, peningkatan efisiensi, serta penerapan tata kelola syariah yang kuat dan transparan," katanya.

Kedua, penguatan dampak sosial-ekonomi. Perbankan syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar.

Melalui optimalisasi instrumen Islamic social finance (keuangan sosial syariah). Seperti, zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dengan instrumen itu, bank syariah dapat memperluas inklusi keuangan, mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang unbankable, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum menegaskan komitmen perusahaan untuk mendorong literasi dan inklusi perbankan syariah. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi mobile banking Bysa, yang telah genap berusia satu tahun. Menurut Yuli, kehadiran Bysa menjadi bagian dari upaya BCA Syariah mempercepat penetrasi layanan digital di segmen perbankan syariah.

“Kalau di BCA konvensional, mobile banking-nya bisa cepat sekali menyebar. Tapi di syariah, rasanya kita perlu lebih banyak pendampingan agar masyarakat paham dan nyaman menggunakan layanan digital ini,” ujarnya.

Terkait masih rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah, Yuli menilai persoalannya ada pada kedekatan dan pemahaman masyarakat terhadap produk.

“Sering kali orang sudah tahu konsep syariah, tapi belum memakai produknya. Padahal, kalau belum pernah pakai, mereka sulit menjelaskan manfaatnya ke orang lain,” tuturnya.

Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan istilah dalam perbankan syariah seperti wadiah atau simpanan di bank berbasis hukum syariah.

“Banyak yang bertanya, wadiah itu apa sih? Bagi hasil itu pasti dapat nggak sih? Bahkan ada yang masih ragu, saya nonmuslim, boleh nggak pakai produk syariah? Nah, di sinilah pentingnya pendampingan agar masyarakat bisa mendapat penjelasan langsung,” kata Yuli.

Yuli menambahkan, berbagai inovasi digital dan layanan yang dikembangkan BCA Syariah berorientasi pada kebutuhan nasabah. Hal ini guna mendorong peningkatan pengalaman dan kepercayaan terhadap layanan syariah.

Per September 2025, BCA Syariah mencatat pertumbuhan aset sebesar 20,3% secara tahunan menjadi Rp18,1 triliun. Kinerja positif ini turut ditopang oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 24,2% yoy menjadi Rp14,2 triliun.

Fungsi intermediasi perbankan pun tersalurkan dengan baik, dengan pembiayaan tumbuh 17% yoy mencapai Rp12,2 triliun di seluruh segmen, baik komersial maupun konsumer. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |