Penyidik KPK Turun Gunung Usut Jual Beli Kuota Haji Khusus Antartravel

4 weeks ago 9
Penyidik KPK Turun Gunung Usut Jual Beli Kuota Haji Khusus Antartravel ilustrasi.(Antara.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus jual beli kuota haji khusus yang dilakukan antarbiro perjalanan ibadah. Penyidik harus turun gunung ke sejumlah lokasi untuk melakukan pendalaman.

“Jumlahnya (biro travel) cukup masif, maka kemudian penyidik bisa turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di daerah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Budi mengatakan, ada biro perjalanan yang bahkan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) tapi bisa memberangkatkan jamaah haji khusus pada 2024. Padahal, perusahaan harus mengantongi berkas penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) untuk melaksanakan perjalanan itu.

“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus,” ucap Budi.

Menurut Budi, perusahaan itu bisa membawa jamaah haji khusus karena membeli kuota dari perusahaan lain. Karenanya, penyidik melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah perwakilan travel di luar kota.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |