
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan praktik politik uang sangat besar berpotensi terjadi pada penyelenggaraan pemungutan suara ulang. Dia mengatakan ketika kampanye dan PSU dilaksanakan di tengah-tengah Ramadan, maka celah untuk berpolitik uang akan bertambah lebar.
“Potensi PSU dengan pelanggaran berulang tentu saja mungkin terjadi. Apalagi dengan situasi penegakan hukum sangat lemah yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Minggu (2/3).
Maka, Fadli menegaskan diperlukan adanya evaluasi sebelum PSU, yakni assestment terhadap kewenangan pelaksanaan penegakan hukum termasuk juga soal politik uang. Dia juga meminta aparat untuk menindak tegas praktik politik uang.
“Ini yang harus beberapa wilayah dalam waktu dekat akan melakukan PSU harus diwaspadai betul,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan pihaknya akan mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menggelar PSU.
Puadi juga menuturkan pihaknya akan koordinasi internal dan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Puadi menuturkan pencermatan terhadap KPU dilakukan khususnya pada seluruh dokumen persyaratan dan verifikasi terkait daftar pemilih tetap (DPT).
"Bawaslu memastikan kepada KPU agar betul-betul melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen persyaratan dan tetap melakukan verifikasi terkait DPT, daftar pemilih pindahan dan tambahan," ujar Puadi.
Puadi juga menjamin jajaran pengawasnya, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan guna memastikan PSU berjalan dengan adil dan transparan. (P-4)