
DI tengah maraknya pelarangan kegiatan wisuda dan study tour oleh pemerintah daerah seperti yang dilakukan di Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah menyatakan bahwa kedua kegiatan tersebut masih diperbolehkan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di Kalteng.
Namun demikian, pelaksanaannya harus memenuhi syarat tertentu agar tidak membebani orangtua siswa, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan wisuda dan study tour di Kalimantan Tengah masih dalam batas kewajaran.
“Di Kalteng boleh saja melaksanakan wisuda dan study tour, asal tidak membebani orangtua siswa, tidak terlalu berlebihan. Di sini perayaannya juga biasa saja, sederhana,” ujar Reza Prabowo, Rabu (30/4).
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan seperti pelepasan siswa kelas akhir biasanya tidak dilakukan secara mewah seperti di beberapa daerah lain.
Bahkan, sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri cenderung melaksanakan acara dengan lebih sederhana dan melibatkan komunikasi aktif antara pihak sekolah dan orangtua siswa.
Sebagai contoh, Reza menyampaikan bahwa setiap permohonan kegiatan pelepasan siswa yang diajukan oleh sekolah ke Disdik Kalteng harus memenuhi beberapa ketentuan.
“Sekolah wajib mengomunikasikan kegiatan pelepasan kepada orangtua atau wali siswa, pelaksanaannya harus sederhana, dan pembiayaannya tidak boleh memberatkan,” ujarnya.
Disdik Kalteng juga tidak menutup mata terhadap potensi keberatan dari orangtua siswa. Namun hingga kini, belum ada laporan signifikan yang menunjukkan adanya keluhan terkait beban biaya dari kegiatan wisuda atau study tour di provinsi ini.
"Intinya, selama tidak ada yang keberatan, dan pihak sekolah bertindak bijak, maka kegiatan tersebut tetap bisa dijalankan," tegasnya. (SS/E-4)