
KETUA Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (Apple) Indonesia Nanang Komara mendorong pengembangan industri lift dan eskalator di Tanah Air. Saat ini dari sekitar 200 perusahaan di bidang lift dan eskalator di Indonesia, baru 37 yang sudah memperoleh izin resmi.
Nanang menyampaikan pihaknya berencana menyusun regulasi ketat bagi perusahaan asing yang ingin masuk ke Indonesia. Di antaranya, mereka harus memiliki akses agen atau perusahaan distribusi lokal sehingga keberadaan mereka dapat dikontrol lebih baik. Hal ini disampaikan Nanang ketika menerima kunjungan Sekjen China Elevator Association (CEA) Zhang Lexiang, di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ke depan, kami akan melakukan penertiban pada agen-agen di Indonesia, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada sejumlah kementerian terkait," ujar Nanang dalam keterangan resmi, Rabu (30/4).
Nanang menjelaskan pertemuan dengan CEA sebagai bentuk dukungan terhadap Apple Indonesia guna memberikan edukasi kepada para anggota CEA agar tidak sembarangan masuk ke pasar Indonesia.
Dia menambahkan pihaknya juga akan mempelajari sistem pengembangan anggota dan standarisasi yang sudah diterapkan di Tiongkok. Menurut Nanang, industri lift dan eskalator di Tiongkok telah mencapai tingkat kelebihan suplai dengan pasar yang sedikit.
"Hal tersebut sekaligus menjadi ancaman dan tantangan bagi produsen-produsen lokal di Tanah Air," ucapnya.
Karena itu, pihaknya merencana melakukan penjajakan kerja sama, dengan menggelar pameran lift dan eskalator, di Kemayoran, Jakarta, pada November mendatang.
"Kami juga diundang untuk berkunjung ke Tiongkok pada Mei mendatang. Ini baru tahap awal kerja sama kami, yang bakal lebih besar lagi ke depannya dengan CEA," pungkas dia. (E-2)