
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, penyederhanaan regulasi dapat mendorong ketahanan pangan nasional. Pasalnya itu dapat melahirkan kemudahan berusaha di sektor pangan dan dapat mengungkit geliat usaha di sektor tersebut.
Salah satunya ialah penyaluran pupuk bersubsidi langsung yang manfaatnya dirasakan oleh petani dan mendorong produktivitas. Itu merupakan hasil dari pemangkasan 143 regulasi yang dilakukan pemerintah.
"Pengalaman membuktikan kalau itikad baik kita, itikad dari Bapak Presiden itu nyata dan semua bisa kita lakukan secara bersama-sama," kata Supratman saat memberikan sambutan dalam Launching Forum Komunikasi Kebijakan: Legal Policy Hub, Jakarta, Senin (15/9).
Lebih lanjut, ia menekankan kesinambungan kebijakan hilirisasi dari pemerintahan sebelumnya. Supratman menuturkan, kerangka besar kebijakan untuk hilirisasi pangan telah diletakkan oleh pemerintahan yang lalu dan dilanjutkan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, hilirisasi tanaman pangan mampu memberi kontribusi besar bagi perekonomian. Sektor ini diperkirakan menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor hingga US$3,5 miliar. Namun, ia mengingatkan, Indonesia masih menghadapi defisit pangan akibat selisih ekspor dan impor.
Untuk itu, ia mendorong kolaborasi lintas kementerian agar kebijakan yang dirumuskan lebih efektif dan terintegrasi. Forum Komunikasi Kebijakan, menurutnya, diharapkan menjadi momentum awal reformulasi birokrasi, penyederhanaan perizinan, hingga penyiapan insentif.
"Mudah-mudahan dengan lahirnya Forum Komunikasi Kebijakan ini, ini menjadi awal yang baik dalam rangka melakukan reformulasi terhadap birokrasi, terhadap yang lain-lain, termasuk di dalamnya adalah menyangkut soal perizinan dan lain-lain sebagainya," pungkas Supratman. (E-3)