Penyaluran Kredit Dana Rp200 Triliun dari Bank Sentral ke Himbara harus Hati-hati

2 hours ago 2
Penyaluran Kredit Dana Rp200 Triliun dari Bank Sentral ke Himbara harus Hati-hati Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira(MI/Naufal Zuhdi)

DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan, proses penyaluran kredit yang menggunakan dana pemerintah Rp200 triliun di bank Himbara harus melalui prinsip kehati-hatian.
 
"Kalau bank dengan kapasitas penyalurannya terbatas itu dipaksakan,  khawatir terjadi kredit fiktif, khawatir NPL-nya juga naik. Paling tidak, bank tetap harus ada know your customers, harus ada analisis kreditnya biar lebih prudent. Jadi proses-proses kredit secara normal itu, penyaluran kredit dengan tahapan yang hati-hati itu tetap harus dilalui," ucap Bhima saat ditemui di Kantor Celios, Jakarta, Selasa (16/9).

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait aliran dana dari bank sentral sebesar Rp200 triliun yang sudah ditransfer ke beberapa Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disimpan kepada instrumen keuangan lain.

"Kita khawatirkan uang itu sebenarnya akan disimpan juga ujungnya kepada instrumen keuangan lain. Bisa dititipin ke bank swasta, kalau SBN memang kemarin sempat dibolehkan, atau dibelikan obligasi swasta, atau tanpa ada prioritas alokasi yang jelas, ini khawatir juga uangnya nanti bisa masuk ke instrumen-instrumen kredit yang korporasi, jadi bukan ke UMKM, karena yang paling siap sekarang untuk menyerap uang sebesar itu adalah korporasi swasta, ataupun BUMN," tutur Bhima.

Dirinya juga menyinggung soal aliran dana tersebut untuk pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal itu akan memberi risiko tinggi.

"Bahkan bisa menjadi lahan kredit fiktif ataupun korupsi. Itu uang kalau misalnya kreditnya tidak lancar dan pemerintah membutuhkan untuk segera menyerap belanja, bisa mengganggu operasional belanja pemerintah," pungkas Bhima. (Fal/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |