
SATUAN Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cikajang telah menangkap 4 terduga pelaku tindak pidana penculikan di wilayah Kecamatan Cikajang, Selasa (09/09) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah para pelaku menculik seorang remaja bernama Irpan, 20, warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cikajang Ajun Komisaris Patri Arsono mengatakan, penculikan terjadi ketika korban sedang berjualan cireng di samping toko di Jalan Raya Cikajang. Ada sebuah mobil warna hitam datang dengan memarkirkan kendaraan.
Seorang perempuan berpura-pura membeli dagangan korban. Namun, ketiga orang laki-laki turun dan langsung menarik Irpan masuk ke dalam mobil.
"Penculikan dilakukan oleh 4 pelaku. Korban sempat melawan dibantu warga. Namun, mereka mundur setelah pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku menyatakan kasus korban sebagai urusan rumah tangga," katanya, Selasa (9/9).
Polsek Cikajang kemudian berkoordinasi dengan Polres Garut. Mereka melakukan pengejaran.
Akhirnya, tim gabungan itu berhasil menangkap pelaku di depan Pusdik Pom Cimahi dan di sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
"Kami berhasil menangkap 4 pelaku berinisial AH, 27, AM, 30, UU, 40, dan IA, 25, warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Para pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polsek Cikajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Patri.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara motif penculikan yang dilakukan pelaku itu dilatarbelakangi masalah cemburu hingga perselingkuhan. Saat ini, Irpan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit di Bandung, karena menderita luka saat diculik.
"Penangkapan terhadap 4 pelaku ini dilakukan Polres Garut, Polsek Cikajang, dan Resmob Polda Jabar. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para pelaku beserta barang bukti sudah berada di Polsek Cikajang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.