Penjelasan Kemendikdasmen soal Pembagian Smart TV kepada Sekolah

3 hours ago 3
Penjelasan Kemendikdasmen soal Pembagian Smart TV kepada Sekolah Guru menyampaikan materi pembelajaran menggunakan smart board atau papan tulis interaktif kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (27/5/2025).(Antara/ Aulia Rahman)

DIREKTUR Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, menanggapi soal rencana pemerintah untuk membagikan layar digital pintar atau smart digital screen. Direncanakan sebanyak 330 ribu sekolah mendapat smart TV pada tahun ini.

Menurutnya, program pembagian smart tv kepada sekolah ini dibuat tanpa mengabaikan pembangunan sekolah dan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. “Program ini bukan berarti mengabaikan pembangunan sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru. Pembangunan infrastruktur fisik sekolah tetap berjalan, begitu pula komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (14/9).

Lebih lanjut, menurutnya digitalisasi melalui Interactive Flat Panel (IFP) justru hadir sebagai pelengkap untuk memperkuat kualitas pembelajaran di dalam kelas. “Perlu kami sampaikan kembali bahwa program digitalisasi pembelajaran dilaksanakan bersamaan dengan program revitalisasi dan pembangunan sekolah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden yang sama,” tegas Gogot.

Dasar Kebijakan Pembagian Smart TV

Program pembagian smart tv ini berangkat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan, SMA Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.

Sebelumnya, Gogot mengatakan bahwa digitalisasi pembelajaran yang berangkat dari Instruksi Presiden merupakan media untuk membangun ekosistem digital classroom dan pembelajaran berbasis teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman. “Sekolah-sekolah yang menerima IFP juga kita latih dalam bentuk bimbingan teknis agar optimal dalam penggunaan fitur-fitur yang ada,” kata Gogot.

Sesuai rencana, tambah Gogot, perangkat media itu akan dikirim ke sekolah sasaran di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen berkomitmen melaksanakan Inpres tersebut, merealisasikan program ini sebaik-baiknya dengan menyalurkan IFP ke seluruh sekolah baik negeri maupun swasta.

"Selain proses pengiriman tahap 1 sedang berlangsung, kami juga terus melakukan konfirmasi kepada sekolah sekolah penerima terkait kesiapan mereka sebelum dilakukan pengiriman. Sehingga program digitalisasi ini tepat sasaran dan benar benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pendidikan," ujar Gogot.

Gogot pun mengajak masyarakat bersama sama-sama mengawal program ini untuk  tepat sasaran, demi mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |