Gedung Setda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat(Benny Bastiandy/MI)
PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dinilai akan berdampak pada defisit anggaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun anggaran 2026 yang kemungkinan bakal makin membesar. Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Lusi Hasfiati menjelaskan kondisi fiskal daerah masih sangat tergantung terhadap pemerintah pusat.
"Secara kemandirian fiskal kita kan masih tergantung transfer dari pusat. Tentunya ini (pengurangan) akan mempengaruhi postur APBD kita," kata Lusi, Minggu (26/10).
Pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, lanjut Lusi, masih menggunakan angka-angka pada APBD 2025. Terutama untuk dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
"Kalau DAK (dana alokasi khusus) kita belum mencantumkan atau menargetkan pada penyusunan KUA-PPAS. Tentu ini akan mempengaruhi jumlah defisit yang kita sepakati pada saat pembahasan KUA-PPAS kemarin. Defisit KUA-PPAS yang kemarin itu di angka Rp222 miliar. Ini (defisit) akan melonjak tajam," terangnya.
Lusi menuturkan, tahun sebelumnya Kabupaten Cianjur masih mendapatkan DAU earmark pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kelurahan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahun ini Kabupaten Cianjur tak mendapatkan DAU untuk sektor infrastruktur dan PPPK.
"Makanya, bakal adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu sangat berdampak sekali. Dengan nilai pengurangan mencapai Rp300 miliar, bagi Kabupaten Cianjur ini sangat besar," tutur dia.
Apalagi, kata Lusi, di tengah kondisi keuangan daerah saat ini dihadapkan pula pada tahun pertama realisasi program visi dan misi Bupati Cianjur yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berbagai kebutuhan itu tentu harus dibiayai.
"Termasuk juga UHC (Universal Health Coverage/ Jaminan Kesehatan Nasional) prioritas yang harus kita biayai," ungkap Lusi.
Lusi menyebut, pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik menghadapi kondisi keuangan daerah. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah bersepakat dengan perangkat daerah untuk mengefisiensikan kebutuhan belanja.
"Terutama belanja di luar urusan penunjang dan juga belanja di luar yang mandatori (wajib)," pungkasnya. (H-4)


















































