Pengamat: Tren Kenaikan CHT Menurun, Rokok Ilegal Tetap Marak

1 month ago 28
 Tren Kenaikan CHT Menurun, Rokok Ilegal Tetap Marak Penyitaan rokok ilegal di Tasikmalaya.(Dok. MI)

SALAH satu alasan yang sering digaungkan untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) adalah kekhawatiran maraknya rokok ilegal. Namun, pakar dan pemerhati ekonomi kesehatan Risky Kusuma Hartono mengatakan rokok ilegal tetap marak saat tren kenaikan CHT menurun sejak 2021.

"Sejatinya rokok ilegal ini merupakan peluang yang dijual dengan harga murah. Ada naik cukai pun, ada tidak naik cukai pun, rokok ilegal akan ada kalau dibiarkan," kata Risky dalam acara Bedah Buku TCnomics secara daring, Jumat (3/10).

Menurutnya, upaya pemberantasan rokok ilegal adalah dengan meningkatkan penindakan.

"Kondisi yang terjadi bahwa penindakan itu trennya semakin ditingkatkan tetapi tren kenaikan CHT-nya menurun bahkan tahun 2025 ini tidak terjadi peningkatan," ujarnya.

Menurut Risky, ketika penindakan yang komprehensif, sanksi yang lebih tegas, ditambah edukasi dan literasi kepada masyarakat, rokok ilegal akan berkurang meskipun cukai naik.

Ia juga menilai peredaran rokok ilegal tidak terlalu signifikan bila dibandingkan dengan potensi penerimaan negara dari kenaikan cukai rokok.

"Itu (peredaran rokok ilegal) sekitar 6%. Angka itu tergolong cukup rendah. Kerugian dari itu hanya sekitar Rp3 triliun-Rp4 triliun. Berbeda dengan penerimaan cukai yang hingga Rp200 triliun. Maka tinggal dikurangi Rp190 triliunan itu bisa untuk melakukan penindakan yang lebih masif di masa depan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, analisis kebijakan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Sarno memaparkan, wacana pemerintah tidak menaikkan cukai rokok tahun depan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kalau memang jadi tidak naik, katanya, ini adalah salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal. Harapannya, itu tidak menambah prevalensi perokok di Indonesia.

"Jumlah prevalensi itu kan perokok legal dan ilegal. Ketika kemudian rokok ilegalnya bergeser (ke rokok legal), mudah-mudahan ini tidak akan menambah angka prevalensi perokok itu sendiri. Karena jika kita lihat, ini hanya terjadi pergeseran atau switch dari yang tadi mereka (mengonsumsi) rokok-rokok ilegal itu bergeser ke rokok legal," ujarnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |