Pengamat Soroti Praktik Korupsi Berulang di Kemenaker, Desak Reformasi Menyeluruh

1 day ago 8
Pengamat Soroti Praktik Korupsi Berulang di Kemenaker, Desak Reformasi Menyeluruh Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah .(Antara)

PENELITI Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti kasus dugaan korupsi tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga bersumber dari praktik pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA). 

Herdiansyah menilai persoalan ini mencerminkan masih kuatnya kultur birokrasi yang permisif terhadap praktik gratifikasi dan suap.

“Ada problem dengan kultur birokrasi. Kalau kultur birokrasinya masih terlalu permisif, atau seolah-olah menormalisasi gratifikasi dan suap, maka kejadian semacam ini akan terus berulang,” kata Herdiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9).

Menurut Herdiansyah, masalah tidak hanya terletak pada budaya birokrasi, tetapi juga pada sistem pengawasan yang lemah serta sanksi hukum yang tidak tegas. 

“Kalaupun desain pengawasannya menemukan fenomena-fenomena dugaan suap dan gratifikasi, tetap ada problem karena sanksi yang diberikan tidak tegas. Ketiadaan sanksi yang tegas ini tidak akan mungkin menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Herdiansyah juga menekankan pentingnya peran kepemimpinan dan keterlibatan lembaga rasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi di Kemenaker. 

“Kalau pemimpinnya permisif, bawahannya juga pasti akan permisif. Makanya kerap kali dalam kasus korupsi persekongkolan itu kita sering dapatkan antara pimpinan dan bawahan, atau korupsi kolektif berjamaah,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik minimnya transparansi dan ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, sistem whistleblowing yang ada tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

“Belum lagi soal jaminan terhadap para pelapor. Memang ada sistem pelaporan dengan model whistleblowing system, tetapi tidak berjalan dan laporan tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Untuk itu, Herdiansyah menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di Kemenaker, mulai dari penempatan pejabat hingga penguatan pengawasan eksternal. 

“Kalau kita mau dimulai dari pemimpinnya, penempatan orang-orang di Kemenaker harus punya pengalaman yang cukup di sektor ketenagakerjaan, terutama aktivis perburuhan. Yang kedua, mesti jelas rekam jejaknya. 

Jangan sampai ada yang pernah terlibat kasus, itu harus jadi pertimbangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Herdiansyah menilai penguatan sistem digitalisasi juga mendesak dilakukan untuk mengurangi interaksi langsung dalam pelayanan publik yang rawan praktik suap. “Digitalisasi penting untuk mengurangi interaksi yang kerap kali menimbulkan tawar-menawar,” pungkasnya. (Dev/P-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |