Pengamat Heran Produksi Meningkat, Perusahaan Rokok PHK Karyawan

6 days ago 18
Pengamat Heran Produksi Meningkat, Perusahaan Rokok PHK Karyawan Mantan Bupati Temanggung M Al Khadziq datang ke perwakilan pabrik rokok PT Gudang Garam dan Djarum Super ditemani Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo pada Senin Sore (14/9/2020).(Tosiani/MI.)

DIREKTUR Institute JAMSOS Institute Andy William Sinaga menjelaskan akibat dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di industri rokok memengaruhi berkurangnya kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari segmen kepesertaan penerima upah/pekerja penerima upah (PPU) dan bukan penerima upah/PPU. 

Andy yang juga aktivis senior Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menengarai fenomena PHK yang terjadi di perusahaan raksasa rokok merupakan usaha untuk mengganti status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak.

"Poinnya status pekerja waktu tidak tertentu (PKWT) berubah status menjadi Pekerja waktu tertentu dan bisa juga menjadi pekerja borongan yang haknya tidak sama dengan pekerja tetap atau PKWT," kata Andy kepada Media Indonesia, Selasa (9/9).

Andy menengarai ada sesuatu alasan tersembunyi dari perusahaan rokok tersebut padahal sementara permintaan produksi rokok tetap meningkat. 

"Informasi yang kami kumpulkan dari lapangan justru permintaan akan produksi rokok naik, lalu kenapa yang terjadi justru ancaman PHK," tandas Andy. 

Kendati demikian, dia mendesak berbagai stakeholder seperti Kementerian Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan pelayanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan mengkoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Mempersiapkan alternatif pekerjaan lain kepada para pekerja yang ter-PHK dengan industri lain atau mendorong para pekerja tersebut menjadi pekerja mandiri atau wirausaha," kata Andy. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |