
PENELITI ISESS Bambang Rukminto menilai pembentukan Tim Transformasi dan Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri hanya reaksi terhadap desakan publik maupun rencana Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri.
Menurutnya, langkah tersebut masih sulit dipercaya publik akan menghasilkan perbaikan nyata.
“Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi dirinya sendiri. Ada kendala subjektifitas, bias kepentingan, hingga resistensi kelompok pro status quo,” ujar Bambang kepada Media Indonesia, Senin (22/9).
Ia menyebut publik wajar skeptis karena Polri dihadapkan pada problem internal yang sudah berlangsung lama.
“Apakah mungkin tim internal bisa memetakan penyakitnya sendiri? Jangan-jangan hanya gimmick untuk mengalihkan desakan publik,” tambahnya.
Ia menegaskan problem reformasi Polri tidak mungkin diselesaikan Polri sendirian. Dibutuhkan political will Presiden untuk membentuk Tim Reformasi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
“Penunjukan Jenderal Purn Dofiri sebagai penasehat khusus Kapolri menunjukkan ada keinginan perbaikan, tapi itu saja tidak cukup,” kata Bambang.
Ia menekankan, tim bentukan Presiden harus berisi figur berintegritas dan memahami isu kamtibmas serta reformasi Polri secara menyeluruh.
“Problem keamanan tidak bisa direduksi hanya urusan kepolisian. Reformasi Polri juga terkait criminal justice system, good governance, dan penyalahgunaan kewenangan yang kerap jadi sorotan,” pungkasnya. (H-3)