Penangkapan Mahasiswi ITB, Pengamat: Presiden Harus Tegur Kepolisian

19 hours ago 4
 Presiden Harus Tegur Kepolisian Ilustrasi .(Medcom)

PAKAR ilmu hukum perdata dan pidana dari Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto agar menegur aparat penegak hukum atau kepolisian yang menangkap mahasiswi ITB.

Diketahui, mahasiswi ITB yang ditangkap diduga mengunggah meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh Joko Widodo

“Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa penerintah an Prabowo anti demokrasi,” ucap Fickar kepada Media Indonesia, Minggu (11/5).

Fickar menganggap polisi sebagai penegak hukum itu berlebihan dan tidak mengerti demokrasi. 

Fickar menilai penangkapan terhadap mahasiswi ITB merupakan aksi berlebihan atau konyol. 

“Tindakan dan penahanan mahasiswi ITB itu tindakan berkebihan dan konyol, karen Presiden atau Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi, mereka sudah menyatu menjadi institusi publik,” tegas Fickar. 


“Karena itu tidak dalam perspektif hukum tidak bisa lagi dilihat sebagai pribadi,” tambahnya.

Maka, Fickar menyebut  penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswi tersebut berlebihan juga telah melukai demokrasi. 

Fickar menegaskan tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.  

Diketahui, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang membuat meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, ditangkap pihak kepolisian di tempat indekosnya di  wilayahJatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5). (Ykb/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |