Penanganan Kanker Payudara Butuh Dukungan Sistem Kesehatan inklusif

7 hours ago 4
Penanganan Kanker Payudara Butuh Dukungan Sistem Kesehatan inklusif Ilustrasi(Freepik)

DOKTER spesialis penyakit dalam konsultan hematologi-onkologi medik Agus Jati Sunggoro mengemukakan pentingnya dukungan sistem kesehatan nasional yang adaptif dan inklusif dalam upaya penanganan kanker payudara di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan telah menyediakan program skrining gratis untuk empat jenis kanker, termasuk kanker payudara, yang seluruh biayanya
ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, ketersediaan program saja tidak cukup," kata Agus, dikutip Rabu (10/9).

"Penguatan layanan primer, pendekatan multidisiplin yang terkoordinasi, pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau, dan reformasi pendidikan kedokteran harus menjadi bagian dari solusi," lanjut dokter lulusan Universitas Sebelas Maret itu.

Menurut dia, penerapan kebijakan dan program kesehatan pemerintah perlu disertai dengan upaya konsisten untuk mengatasi akar persoalan seperti peningkatan kapasitas tenaga medis di fasilitas pelayanan kesehatan primer serta edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini kanker payudara.

Dia mengemukakan pula pentingnya reformasi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan kedokteran berkualitas yang biayanya lebih terjangkau.

Agus juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan program dan peningkatan akses terhadap pengobatan inovatif, seperti terapi Trastuzumab, dalam penanganan kanker payudara.

"Obat ini sebetulnya sudah masuk FORNAS dan direkomendasikan untuk pasien stadium awal sebagai terapi pencegahan kekambuhan. Tapi, di lapangan BPJS baru menanggung untuk pasien stadium lanjut," katanya.

Berdasarkan uji klinis fase III DESTINY-Breast04, ia menjelaskan, obat ini dapat memperpanjang median angka ketahanan hidup tanpa progresi penyakit pada pasien HER2-low menjadi 9,9 bulan, hampir dua kali lipat dari kemoterapi standar.

Menurut dia, penggunaan obat itu juga bisa membantu meningkatkan angka harapan hidup pasien hingga 23,4 bulan. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |