Pemuda Lintas Agama Bali Ajak Warga Salurkan Bantuan ke Posko Darurat Banjir

2 hours ago 2
Pemuda Lintas Agama Bali Ajak Warga Salurkan Bantuan ke Posko Darurat Banjir Kondisi bangunan ruko yang hancur diterjang banjir terlihat di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PEMUDA lintas agama di Bali bergerak cepat dengan membuka posko 24 jam untuk menerima bantuan banjir bagi warga yang terdampak di gedung PWNU Provinsi Bali. Adapun barang yang dibutuhkan adalah sembako, makanan siap saji, air bersih, pakaian anak dan dewasa, obat-obatan dan lain-lain.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Bali, Yogaswara Putra Utama mengatakan banjir yang melanda Bali harus ditangani bersama-sama.

"Saat banjir tadi kita langsung koordinasi dengan teman-teman ketua pemuda lintas agama di Bali untuk langsung turun membantu evakuasi masyarakat yang terdampak. Sekarang kita membuka posko kemanusiaan," kata Yoga, Kamis (11/9).

Senada dengan Yoga, Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma juga telah meminta pengurus di Bali terus berkoordinasi.

"Saya sudah koordinasikan ke Pemuda Katolik Bali agar segera turun lapangan membantu warga, juga mendata terutama anak-anak, perempuan dan lansia," kata Gusma.

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Bali, Tommy Reza Kurniawan memastikan dalam kondisi apa pun pihaknya selalu siap terjun langsung ke lapangan.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jumlah korban jiwa bertambah pada Kamis (11/9) per pukul 11.00 WITA dengan total 14 jiwa. Sementara korban dalam pencarian sebanyak 2 orang.

BPBD Provinsi Bali juga menginformasikan 562 warga mengungsi, dengan rincian 327 warga di Kabupaten Jembrana dan 235 warga di Kota Denpasar.

Sedangkan, fasilitas umum, seperti sekolah, balai desa, musala dan banjar dimanfaatkan sebagai pos pengungsian sementara. Petugas gabungan masih melakukan upaya tanggap darurat seperti pencarian korban dan pengendalian banjir dan longsor yang berdampak kepada masyarakat. (Fik/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |