Pemkot Kediri Ralat Penyebutan Ketua Umum PSI sebagai Stafsuf Wapres

5 hours ago 2
Pemkot Kediri Ralat Penyebutan Ketua Umum PSI sebagai Stafsuf Wapres Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) saat berdiskusi di Kediri, Jawa Timur.(Dok/Antara)

PEMERINTAH Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi atas kekeliruan penyebutan jabatan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam salah satu rilis berita mereka yang terbit pada Kamis (24/4/2025).

Dalam berita berjudul “Mbak Wali Terima Kunjungan 'Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri”, Kaesang disebut sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming. Informasi tersebut pun diklarifikasi karena tidak akurat.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut," ucap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangan  tertulis diterima di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pemkot Kediri juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

"Ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi. Khususnya dalam penyebutan jabatan. Tentu kami akan cross check lagi sebelum pemberitaan tayang," jelasnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai isu-isu penting kota seperti pendidikan dan kesehatan.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota.

Kunjungan tersebut berjalan lancar, namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Pemkot Kediri mengakui adanya kesalahan itu dan melakukan klarifikasi resmi. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |