
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita 26 kendaraan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Salah satunya yakni mobil mewah dan motor Royal Enfield Ridwan Kamil.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.
Empat kendaraan yakni Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza, dan Yamaha XMAX menjadi kendaraan terakhir yang disita KPK. Barang itu diambil dari rumah tersangka di Jakarta Selatan, dan Cirebon.
“Kendaraan-kendaraan tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” ujar Tessa.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Kasus korupsi Bank BJB membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar. (H-3)