Kolaborasi Pilar Utama Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

10 hours ago 7
Kolaborasi Pilar Utama Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno .(Antara/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXIX Tahun 2025 di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/4).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Rano Karno mengatakan kolaborasi menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terwujud demi mewujudkan cita-cita bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat.

“Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rano dalam sambutannya.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, dan kesejahteraan masyarakat yang merata, diperlukan pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.

Terdapat delapan hal strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, yaitu: peningkatan swasembada pangan; pengembangan swasembada energi; pengelolaan sumber daya air; pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan berintegritas; pengembangan kewirausahaan; peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi lintas sektor; pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau; serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

“Pemerintah daerah tidak hanya harus menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal. Hal ini penting agar pembangunan dapat berlangsung secara adil dan merata," bebernya.

Oleh karena itu, Rano menegaskan bahwa diperlukan penguatan kapasitas daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (Far/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |