Pemkot Cilegon Bangun Budaya Pilah Sampah dari Rumah: Kisah dari RT 19 Bagendung

2 hours ago 1
 Kisah dari RT 19 Bagendung Warga memilah sampah.(DOK PEMKOT CILEGON)

KOTA Cilegon, seperti banyak kota lain di Indonesia, sedang bergulat dengan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Selama ini sistem berjalan konvensional dengan mengandalkan transporter untuk mengangkut sampah tercampur ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bagendung, tanpa proses pemilahan di hulu. 

Minimnya edukasi, fasilitas, serta regulasi lokal semakin memperparah keadaan. Di tengah tantangan tersebut, hadir Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Program ini mendorong perubahan sistemik pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Salah satu strategi ISWMP bersama Pemkot Cilegon untuk meningkatkan aspek peran serta masyarakat adalah melalui paket pekerjaan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Salah satu kegatan yang dilakukan oleh tim PPAM Kota Cilegon adalah mengadakan pilot project di RT 19 RW 09, Kelurahan Bagendung—tepatnya di kawasan Perumahan Bukit Asri Kota Cilegon, tidak jauh dari TPA sampah Bagendung.

Pilot project ini dilaksanakan pada Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara kolaboratif. Di tingkat pusat dan provinsi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten turut mendampingi jalannya kegiatan. Dan di tingkat lokal, DLH Kota Cilegon, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT/RW berperan aktif dalam mobilisasi dan fasilitasi warga.

Kegiatan ini juga didukung komunitas lokal, seperti Bank Sampah Al-Bustaniyah dan komunitas peduli lingkungan Cinta Bersih. Tak hanya itu, kolaborasi lintas sektor semakin diperkuat dengan keterlibatan sektor swasta dan lembaga sosial, termasuk Cakra Buana dan Vital Ocean Indonesia. 

'Penguatan Pengelolaan Sampah' yang diselenggarakan oleh ISWMP. “Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, ST., MM, dalam keterangannya, yang diterima Kamis (17/9).

Selama program berjalan, total 975 kg sampah anorganik berhasil dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali melalui bank sampah.

Dalam tiga bulan, 69 KK dari total 87 KK mulai rutin memilah sampah di rumah. Anggota Bank Sampah bertambah menjadi 32 rumah tangga. Volume sampah yang dibuang ke TPA otomatis  menurun. Tercatat dari 6.444 kg per bulan sebelum proyek, menjadi 6.227 kg di akhir Februari 2025. 

Selama program berjalan, total 975 kg sampah anorganik berhasil dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali melalui bank sampah. Sampah dapur mulai dijadikan kompos atau dimanfaatkan untuk pakan maggot. 

Kisah RT 19 RW 09 Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar atau investasi mahal. Cukup dimulai dari rumah, dengan fasilitas sederhana, edukasi yang konsisten, dan kemauan warga untuk terlibat. Model seperti ini terbukti lebih murah, mudah dijalankan, dan sangat potensial untuk direplikasi.

Kini, program ini tidak berhenti di satu titik. Pemerintah dan tim pelaksana tengah menyiapkan strategi replikasi: dokumentasi praktik baik, pelatihan lintas wilayah, pembentukan tim fasilitator lokal, serta dorongan agar pilot project ini masuk ke dalam agenda kebijakan lingkungan Kota Kota Cilegon.

Bukan hal yang berlebihan jika kemudian RT 19 RW 09 Kelurahan Bagendung disebut sebagai titik awal lahirnya gerakan lingkungan skala komunitas yang berpotensi tumbuh menjadi gerakan kota. Sebab, jika satu lingkungan kecil bisa berubah, maka lingkungan lainnya pun bisa mengikuti. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |