Ilustrasi sekolah rakyat(MI/Seno)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengaku telah menerima permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyiapkan lahan seluas lima hektare yang akan digunakan untuk Sekolah Rayat. Selain bangunan sekolah, nantinya juga akan dilengkapi dengan asrama bagi para peserta didik. Namun, keterbatasan ruang di wilayah perkotaan menjadi kendala sehingga Pemkot Bandung belum juga bisa memenuhi permintaan Kemensos.
“Kemarin Mensos sudah ke sini, kita memang diminta untuk menyediakan sekolah rakyat beserta dengan asramanya di lahan luas sekitar 5 hektare. Nah, ini yang lagi berat banget buat Kota Bandung, karena keterbatasan lahan yang ada,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (30/10).
Menurut Farhan, sebagian besar lahan yang hingga saat ini masih tersisa di wilayah Kota Bandung sudah memiliki peruntukan yang spesifik seperti kawasan perumahan, fasilitas publik dan ruang terbuka hijau. Bahkan beberapa area yang berpotensi dibangun Sekolah Rakyat, masuk ke dalam kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa dialihfungsikan.
“Banyak lahan kosong yang tidak bisa kita sentuh karena statusnya sawah dilindungi. Kalau pun ada yang bisa, luasnya kecil dan tidak sesuai kebutuhan asrama,” tuturnya.
Kendati demikian, Farhan memastikan Pemkot Bandung tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti program tersebut bersama pemerintah pusat meskipun memiliki keterbatasan lahan. “Bandung mungkin kekurangan lahan, tapi semangat kami untuk memberikan pendidikan bagi semua anak tidak pernah kurang. Kami akan cari jalan terbaik agar Sekolah Rakyat bisa terwujud,” ungkapnya.
Meskipun menghadapi kendala lahan, Pemkot Bandung tengah menjajaki opsi untuk memanfaatkan aset-aset milik pemerintah daerah yang sudah tidak terpakai secara optimal. Selain itu, Pemkot juga membuka kemungkinan bekerja sama dengan pihak swasta, lembaga sosial dan yayasan pendidikan untuk mewujudkan program Sekolah Rakyat tanpa melanggar aturan tata ruang kota.
"Kami lagi hitung kemungkinan memanfaatkan lahan aset Pemkot yang belum terpakai, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga. Prinsipnya, kita dukung penuh program ini karena manfaatnya besar bagi masyarakat."(M-2)


















































