
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan enam bank akan menerima penyaluran dana dari pemerintah dengan total Rp200 triliun. Dana ini, terang dia, merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp425 triliun yang saat ini berada di rekening khusus Bank Indonesia (BI) dan akan dialihkan ke perbankan.
Bank penerima tersebut yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN). Serta dua bank syariah.
"Ada dua bank syariah. Salah satunya PT Bank Syariah Indonesia (BSI)," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menerangkan penyaluran dana tersebut tidak dilakukan secara merata, melainkan disesuaikan dengan proporsi masing-masing bank. Mengenai jumlah alokasi terbesar, Menkeu tidak menjelaskan detail berapa alokasi dana yang akan diterima bank-bank tersebut.
"Tidak rata, proporsinya beda-beda. Nanti kita atur," ucapnya.
Menkeu sesumbar pengaturan penyaluran dana pemerintah tersebut akan segera selesai. "Harusnya cepat. Yang malam ini saya tangan-tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," lanjutnya.
Untuk memastikan dana tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), ia menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak bank. Dana tersebut,kata Menkeu, hanya digunakan untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Menkeu menegaskan bahwa penggunaan dana menjadi kewenangan masing-masing bank, dengan prinsip utama memastikan likuiditas masuk ke sistem keuangan secara efektif.
"Kita sudah bicara dengan pihak bank jangan beli SRBI atau SBN. Ya itu suka-suka mereka (untuk penggunaannya). Yang penting kan kita, likuiditas itu masuk ke sistem bank," pungkasnya. (H-4)