Ilustrasi(pixabay)
PEMERINTAH resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan Presiden telah memberikan arahan untuk penyaluran BLT mulai Oktober hingga Desember 2025. Total sebanyak 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Jumlah ini lebih besar dari BLT sebelumnya dan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang, jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat anggota,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Setkab.go.id.
Sasaran dan Mekanisme Penyaluran
Bantuan ini menyasar masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN). Artinya, program ini ditujukan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
BLT Kesra merupakan tambahan di luar bantuan reguler yang selama ini disalurkan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Untuk penyalurannya, pemerintah menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi 18,3 juta keluarga dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga lainnya.
Setiap KPM akan menerima Rp900.000 selama tiga bulan, yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Dengan demikian, masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan.
Ketentuan Penerima
Bantuan BLT Kesra diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya mereka yang termasuk dalam desil 1 hingga 4.
Kategori pengeluaran per kapita tiap desil adalah sebagai berikut:
- Desil 1: di bawah Rp500.000 per bulan
- Desil 2: Rp600.000–Rp700.000 per bulan
- Desil 3: Rp800.000–Rp900.000 per bulan
- Desil 4: Rp1.000.000–Rp1.200.000 per bulan
Apabila seseorang belum masuk dalam DTSEN, maka namanya tidak akan tercantum sebagai penerima BLT Kesra.
Cara Cek Penerima BLT Kesra
Kementerian Sosial menyediakan dua cara resmi bagi masyarakat untuk mengecek status penerima BLT Kesra 2025.
1. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili hingga tingkat desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Jika hasil menunjukkan keterangan “Tidak terdapat peserta/PM”, berarti nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Bila terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan serta status penyalurannya.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi sederhana.
- Klik “Cari Data”.
Aplikasi ini menampilkan hasil yang sama dengan laman resmi, termasuk status penerima dan jenis bantuan yang diterima. (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia/Medcom.id/Z-2)


















































