Pemerintah Pastikan Beri Batasan Ketat untuk Gag Nikel Demi Lindungi Raja Ampat

2 hours ago 2
Pemerintah Pastikan Beri Batasan Ketat untuk Gag Nikel Demi Lindungi Raja Ampat Raja Ampat.(Antara)

MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu guna mencegah dampak pencemaran lingkungan.

"Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond itu dibikin presisi," ujar Hanif di Denpasar, Minggu (14/9).

Pemerintah mewajibkan pembangunan beberapa kolam pengendapan untuk menahan aliran air hujan dari area tambang agar tidak langsung mencemari sungai. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya sedimentasi dan kekeruhan air.

"Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pengendalian emisi dengan mewajibkan pemasangan stasiun pemantau kualitas udara.

"Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu," lanjut Hanif.

Namun untuk aspek perizinan operasional, Hanif menegaskan hal itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

"Kami juga memberitahu ke ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan) ya menjadi tugas kami menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya," katanya.

Sebelumnya, sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat dicabut menyusul laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak tambang terhadap ekosistem yang rentan. Di antaranya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Sementara itu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk hanya dikenai penghentian sementara untuk audit lingkungan. Setelah evaluasi, sejak 3 September, perusahaan kembali diperbolehkan beroperasi.

Berdasarkan audit lingkungan selama empat tahun terakhir, PT Gag Nikel mendapatkan peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper).

Namun, Hanif menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan. Jika sebelumnya dilakukan setiap enam bulan, kini dilakukan dua bulan sekali.

"Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan, sekali lagi kita lakukan bertahap. Kemudian jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan kewajiban dan tugas kita segera menghentikan," tutupnya. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |