Pemerintah Komitmen Lindungi Industri Udang Nasional dan Masyarakat dari Dugaan Pencemaran Cesium-137

1 day ago 7
Pemerintah Komitmen Lindungi Industri Udang Nasional dan Masyarakat dari Dugaan Pencemaran Cesium-137 Ilustrasi(Freepik.com)

PEMERINTAH menaruh perhatian penuh atas isu dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten, yang berujung pada kebijakan recall sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat. Industri udang merupakan aset kebanggaan nasional yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja serta berkontribusi besar terhadap devisa negara.

Untuk memastikan penanganan cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ditunjuk sebagai Ketua Satgas guna memimpin koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dalam melakukan investigasi, diplomasi, hingga pemulihan kepercayaan pasar internasional.

“Sebagai Ketua Satgas, saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini,” ujar Zulkifli dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (13/9).

Pemerintah, sambung pria yang akrab disapa Zulhas itu, telah mengumpulkan data dan informasi terkait sumber dugaan pencemaran di kawasan industri Cikande, khususnya pada fasilitas PT PMTI yang telah dilokalisasi dan segera dilakukan dekontaminasi. Di saat yang sama, pemerintah akan terus melanjutkan pemeriksaan kesehatan pada masyarakat yang berpotensi terdampak untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kesehatan publik.

Di sisi lain, berdasarkan investigasi awal, pemerintah juga menemukan masuknya sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi paparan Cs-137 di pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut segera dire-ekspor, menegaskan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi persoalan ini, melainkan juga menjadi korban dalam masalah global yang perlu ditangani secara kolektif. Satgas merekomendasikan dilakukan pengetatan regulasi impor terutama barang yang berkaitan dengan paparan radioaktif agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Di samping itu, dalam upaya menjaga kepercayaan pasar internasional, Satgas di bawah kepemimpinan Menko Pangan telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Selain itu, jalur diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat dan negara mitra dagang potensial untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan proporsional, tanpa merugikan nelayan, pekerja, maupun pelaku usaha Indonesia.

Dengan terbentuknya Satgas, Pemerintah menegaskan komitmen untuk menangani isu ini secara menyeluruh, transparan, dan kredibel. Langkah cepat ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat, dan kompetitif di pasar global. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |