Pemerintah Diminta Serius Tangani Kejahatan Perdagangan Satwa Lintas Negara

3 weeks ago 7
Pemerintah Diminta Serius Tangani Kejahatan Perdagangan Satwa Lintas Negara Ilustrasi(ANTARA/Septianda Perdana)

PERDAGANGAN dan penyelundupan satwa dilindungi dari Indonesia masih marak terjadi. Sepanjang 2025, Lembaga Jaga Alam Raya Indonesia (JARI) mencatat sedikitnya lima kasus penyelundupan dan perdagangan satwa liar ke berbagai negara di Asia Tenggara, India, bahkan Amerika Serikat.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penyelundupan lima ekor orangutan Sumatera yang diduga dikirim dari Indonesia ke Thailand pada Januari dan Mei 2025. Tidak lama berselang, pada Juni 2025, seekor kelinci hutan Sumatera—spesies langka yang jarang ditemukan—juga dilaporkan diselundupkan ke India melalui jalur Thailand.

Kasus terbaru terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, ketika otoritas perbatasan di Provinsi Vinh Long, Vietnam, mengamankan dua perahu bermuatan sekitar tujuh ton bagian tubuh satwa liar yang diduga berasal dari Indonesia. Berdasarkan laporan media Vietnam, barang bukti tersebut meliputi 4,2 ton sisik trenggiling, 44,8 kilogram sisik ular, satu ton daging kering, 1,6 ton sisik hiu, 17,5 kilogram cangkang siput, 36 kilogram tulang satwa, 101,5 kilogram kulit satwa yang belum teridentifikasi, 39 paruh rangkong gading, dan 210 taring beruang.

Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu pusat peredaran utama satwa liar ilegal di Asia Tenggara. Kejahatan lintas negara ini tidak hanya mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara dan reputasi konservasi Indonesia di mata dunia.

Direktur Eksekutif JARI, Nanda Nababan, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam melindungi satwa liar Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal. Ia menekankan pentingnya pengungkapan jaringan penyelundupan lintas negara, terutama yang terkait dengan penyelundupan orangutan ke Thailand dan bagian tubuh satwa ke Vietnam.

“Dalam dua kasus itu, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan beberapa warga negara Indonesia dengan inisial YDP, RH, MD, dan SY. Pemerintah harus segera mengungkap keseluruhan jaringan ini agar rantai penyelundupan bisa diputus sampai ke akar,” ujar Nanda.

Ia juga mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan kejahatan satwa liar yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga. “Kejahatan ini sudah seharusnya dikategorikan sebagai *extraordinary crime* atau kejahatan luar biasa agar penanganannya lebih modern, cepat, dan efektif,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Nanda menilai peningkatan patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan menjadi langkah penting. “Pencegahan melalui pengawasan intensif di jalur-jalur perbatasan, terutama ke Malaysia dan Thailand yang sering dijadikan transit sebelum satwa dikirim ke negara lain, terbukti cukup efektif dalam menekan laju penyelundupan,” tambahnya.

Menurut JARI, komitmen kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta kerja sama internasional menjadi kunci dalam menghentikan praktik kejahatan satwa liar yang kini semakin terorganisir dan bernilai tinggi di pasar gelap dunia. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |