
PEMERINTAH mengalokasi anggaran Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2026. Angka tersebut naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025.
Hal itu tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. "Dalam RAPBN tahun anggaran 2026 pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar," seperti dikutip pada Selasa (19/8).
Dijelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri atas (1) pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp538.701,3 miliar; dan (2) pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60.739,6 miliar.
"Pertumbuhan pembayaran bunga utang
Pada tahun anggaran 2026 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun anggaran 2025 sebesar 13,0% (terhadap realisasi pembayaran bunga utang tahun anggaran 2024)," katanya.
Pemerintah menyatakan komitmen untuk menjaga pembayaran bunga utang pada level yang efisien dan terkendali. Hal itu dilakukan melalui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko. Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang, baik dari sisi tenor maupun jenis instrumen, guna menekan volatilitas biaya utang akibat perubahan suku bunga pasar.
"Dalam rangka meningkatkan efisiensi
pembayaran bunga utang, pemerintah terus mendorong pengembangan dan pendalaman pasar keuangan guna membentuk pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang dalam, aktif, dan likuid. Upaya ini dilakukan melalui penguatan tiga pilar utama penopang pasar SBN, yaitu dari sisi demand, supply, dan infrastruktur pasar," tulisnya. (H-4)