Pembuatan Echo JKT48 Libatkan Desainer Karakter Gim

1 month ago 33
Pembuatan Echo JKT48 Libatkan Desainer Karakter Gim Tampilan karakter echo anggota JKT48 yang diperkenalkan di ajang JICAF 2025 di Jakarta, Selasa (30/9/2025).(ANTARA/Adimas Raditya)

PROYEK kolaborasi JKT48 dengan penyelenggara Jakarta Illustration & Creative Arts Festival (JICAF) 2025 melibatkan peran desainer karakter gim dalam merancang visual echo para anggota grup.

Dalam konferensi pers, dikutip Kamis (2/10), Sunny Gho, selaku perwakilan penyelenggara JICAF menyampaikan bahwa setelah para anggota JKT48 membuat konsep dari masing-masing karakter, desainer merancang tampilan visualnya.

"Mereka semua menuliskan konsepnya lalu diproses, dikembangkan untuk jadi dunia IP karakter baru," kata Sunny.

Rianti Wong, desainer karakter gim asal Indonesia yang kini berkarier di Jepang, merancang tampilan visual karakter echo berdasarkan konsep dan sketsa yang disiapkan oleh anggota JKT48.

"Rianti yang membuat setiap karakter berbeda-beda ini bisa masuk dalam satu dunia visual yang sama. Mulai dari proporsi tubuh hingga ekspresi wajah, semua melalui proses penyelarasan," kata Sunny mengenai desain visual Rianti, yang pernah terlibat dalam proyek gim besar seperti Pokemon.

Sunny mengatakan bahwa ada total 14 karakter echo anggota JKT48 yang akan diperkenalkan secara bertahap.

Karakter yang diperkenalkan pada acara peluncuran di ajang JICAF 2025 ada dua, yakni Graizy milik Gracia dan Pyopyonie milik Fiony.

Sunny mengatakan bahwa setiap karakter akan dirilis dalam jumlah terbatas, hanya 150 unit untuk masing-masing mainan yang bisa dikoleksi.

Rangkaian tur dan produk turunannya, termasuk kaos, akan dirilis sepanjang tahun sebagai bagian dari pengenalan 14 karakter echo JKT48.

"Kami ingin menghadirkan sesuatu yang bisa lebih dekat, personal, dan berlapis, tidak hanya untuk fans JKT48, tapi juga bagi publik seni di
Indonesia," kata Sunny.

Sunny menyampaikan bahwa proyek echo merupakan bagian dari upaya untuk memperluas kiprah JKT48 dalam dunia budaya pop melalui pemaduan karya musik dengan karya kreatif yang lain. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |