Pembentukan Tim Transformasi untuk Memastikan Agenda Reformasi Polri Berkelanjutan

1 month ago 31
Pembentukan Tim Transformasi untuk Memastikan Agenda Reformasi Polri Berkelanjutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) memimpin rapat akselerasi transformasi Polri bersama sejumlah pakar, akademisi, dan pemerhati kepolisian .(Dok. Divisi Humas Polri)

PEMBENTUKAN Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keseriusan Korps Bhayangkara dalam meneruskan reformasi kepolisian yang telah berjalan sejak era 2000. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dengan membentuk tim transisi, menurut analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro patut diapresiasi.

Berdasarkan UU Nomor 2/2002, Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alat negara, Polri berada di bawah komando Presiden sebagai kepala negara. 

“Karena itu, rencana Presiden tersebut ditangkap oleh Kapolri sebagai arahan untuk penguatan reformasi Polri, yaitu dengan Tim Transformasi Reformasi Polri, dengan tujuan untuk memastikan implementasi dan keberlanjutan dari reformasi Polri yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Ngasiman, Kamis (25/9).

Pria yang karib disapa Simon ini menambahkan, dengan diangkatnya Jenderal (Purn) Achmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian yang merupakan sosok teladan dan berintegritas merupakan bagian penting untuk menjawab tuntutan publik. 

“Diharapkan pengangkatannya dapat meningkatkan sinergi dalam tim Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden, baik dengan Polri maupun dengan para tokoh, akademisi, dan masyarakat sipil,” katanya. 

Simon menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, agenda reformasi Polri telah berjalan secara bertahap. 

Polri telah memiliki peta jalan yang jelas dalam bentuk Grand Strategi Polri 2005-2025, yang menjadi acuan transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya. “Komitmen itu dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025-2045 yang telah disusun oleh Polri selama ini.”

Transformasi Polri Presisi diarahkan melalui empat pilar utama, yaitu organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Inisiatif ini menjadi pijakan penting dalam reformasi Polri. “Apa yang sudah dicapai ini akan semakin diperkuat dengan terbentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri untuk menjaga keberlanjutannya,” ujarnya.

Reformasi Polri, terang dia, mencakup tiga aspek utama, yaitu struktural, instrumental dan kultural. Kapolri sejak 2021 telah mengawal implementasi Polri Presisi sesuai dengan agenda reformasi polri dalam Grand Strategy. 

“Dalam konteks ini, sistem kerja Polri telah mengalami perubahan fundamental. Tapi memang, terkait kultur tidak bisa dirubah dalam waktu singkat. Reformasi kultural Polri adalah aspek paling krusial, mencakup perubahan mindset, nilai, dan budaya kerja dari feodal-patrimonial menjadi profesional dan humanis. Ini menuntut keteladanan pimpinan, bukan sekadar instruksi atau pencitraan,” ucap Simon. 

Ia menilai Polri telah mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh sebagai langkah menjawab tuntutan zaman. Perubahan ini tidak hanya pada aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga menyentuh nilai moral dan kemanusiaan. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik, menegakkan hukum yang beradab, serta menjaga stabilitas masyarakat. 

Menurutnya, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah akseleratif dari internal Polri untuk memastikan bahwa agenda reformasi yang dicanangkan Presiden melalui Komite Reformasi Kepolisian nantinya dapat direspons secara konkret, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh Polri itu sendiri. 

Polri dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun institusi kepolisian yang humanis, profesional, berintegritas, dan presisi. “Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar proses reformasi ini nyata dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.”

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini membuktikan keberanian Polri untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, dan menjawab harapan masyarakat di masa kini serta menyiapkan masa depan yang lebih baik. 

“Kami melihat komitmen Polri adalah menghadirkan kebaikan, perbaikan, dan kualitas pemolisian yang semakin presisi. Dengan transformasi ini, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tantangan masa depan.” tandasnya. (P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |