Pelaksanaan MBG Sudah Maksimal, Seharusnya tak Ada Lagi Penerima Manfaat Keracunan

1 month ago 27
Pelaksanaan MBG Sudah Maksimal, Seharusnya tak Ada Lagi Penerima Manfaat Keracunan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08 Agustin LG (keempat kiri).(dok. istimewa.)

PELAKSANAAN dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sudah maksimal. Berdasarkan petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah untuk program makanan bergizi gratis 2025, semestinya tidak ada lagi kejadian penerima manfaat mengalami keracunan.

"Sehingga jika ada penerima manfaat yang mengalami keracunan maka dapur SPPG tersebut yang harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi., bukan seolah-olah semua dapur makanan bergizi gratis dan BGN. Kepala dapur yang ditunjuk harus menguasai Juknis dan melaksanakan pelyanan sesuai dengan SOP," ujar Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08 Agustin LG dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Agustin mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu boleh mengkritisi tentang carut marut program MBG. Namun yang kita juga perlu mempertimbangkan bahwa BGN, yayasan, pemilik dapur, dan tenaga kerja dapur tidak pernah mengharapkan adanya kejadian keracunan yang menimpa penerima manfaat. Kejadian tersebut merupakan akibat dari kelalaian beberapa oknum dapur yang bersangkutan.

Menurut Agustin hal-hal yang perlu di evaluasi adalah kecakapan dan kompetensi kepala dapur SPPG, yayasan, pemilik /mitra dapur dan para relawan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing proses persiapan hingga pendistribusian makanan.

"Kita tidak menutup kemungkinan adanya pemilik dapur nakal melanggar SOP dengan mengurangi bahan baku, menu sehingga mengurangi kualitas gizi, kebersihan makanan sehingga penerima manfaat dirugikan dan mengalami keracunan, tentu dapur nakal bermasalah harus ditindak tegas agar memberi efek jera", tukas Agustin.

Lebih lanjut, Agustin mengingatkan Badan Gizi Nasional jangan sekali-sekali ikut ambil bagian dalam penentuan kuota untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, biarkan saja masyarakat bebas berpartisipasi untuk mendirikan dapur mandiri sesuai dengan aturan yang sudah ada, sehingga nantinya dapur melayani dengan baik karena tidak ada beban kewajiban yang memberatkan para pemilik dapur dalam mengelola dapur.

"Kita mengharapkan seluruh pemegang kepentingan dapur mandiri agar benar-benar paham tata kelola dapur serta memperhatikan SDM Kepala dapur SPPG, Ahli Gizi, Keuangan dan para relawan, peralatan, supplier bahan baku, menu segar/fresh, bersih/higienis dan pengelolaannya mengacu pada standar yang telah ditentukan Badan Gizi Nasional, sertifikat laik higiene sanitas (SLHS), sertifikat halal, sertifikat kelayakan air, sertifikat tenaga kerja/relawan, sehingga penerima manfaat sehat serta meminimalisir penerima manfaat dari keracunan," ujar Agustin.

Agustin melanjutkan, sisi lain keuntungan dapur MBG mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta menghidupkan kembali UMKM, Koperasi dan menyerap tenaga kerja ribuan orang. (Cah/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |