PBNU Bantah Saksi Kasus Kuota Haji sebagai Karyawannya

3 hours ago 4
PBNU Bantah Saksi Kasus Kuota Haji sebagai Karyawannya Wasekjen PBNU Lukman Khakim(Dok. PBNU)

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan saksi dalam dugaan kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syaiful Bahri, bukan karyawan PBNU.

"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung," kata Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim di Jakarta, Rabu (10/9).

Untuk diketahui, sejak terlaksananya muktamar NU di Lampung 2021, PBNU baru menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pertama, pada Maret 2022. Di forum rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bakti 2022-2027.

"Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU. Dan dia juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU," tambah dia.Tetapi sepengetahuan dirinya, Syaiful Bahri adalah orang dekat dan menjadi operator lapangan urusan sekretariat dan kepanitiaan saksi lain dalam kasus yang sama.

Sehingga, kata Lukman, Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai karyawan di PBNU. "Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," ujar Lukman.

Sebelumnya, KPK memanggil seseorang yang disebut sebagai karyawan PBNU Syaiful Bahri untuk menjadi saksi.  (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |