Pati Kembali Memanas, Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati Mengundurkan Diri

5 hours ago 1
Pati Kembali Memanas, Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati Mengundurkan Diri Dua jurnalis di Kabupaten Pati melaporkan ke kepolisian atas tindak kekerasan saat melakukan liputan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Kamis (4/9) malam.(Dok Ist)

SIDANG Panitia Khusus (Pansus) Hal Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo dengan Dewan Pengawas (Dewasa) RSUD RAA Soewondo Pati berlangsung panas, hingga seorang jurnalis menjadi korban didorong jatuh serta akhirnya Ketua Dewas rumah sakit platnmerah tersebut Torang Manurung mengundurkan diri.

Pemantauan Media Indonesia Jumat (5/9) hingga dini hari suasana Kabupaten Pati kembali memanas, setelah pada sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati menggelar sidang dengan mengundang Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati Kamis (4/9) siang yangbjuga berlangsung panas.

Sejumlah anggota pansus mencecar pertanyaan terkait tugas dan wewenang dewan pengawas di rumah sakit plat merah serta Surat Keputusan Bupati Pati Sudewo yang mengangkat dan melantik Dewas pada 3 Maret 2025 lalu, namun Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung  tidak dapat menjelaskan secara gamblang hingga menyulut perdebatan.

Bahkan dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo terungkap bahwa sejak ditunjuk sebagai Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, player makanan bergizi di rumah sakit milik daerah tersebut ditunjuk merupakan perusahaan milik istri Torang Manurung yang juga merupakan tim sukses Sudewo saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pati.

Dalam situasi perdebatan memanas di sidang dipimpin oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo itu, Torang Manurung akhirnya melakukan walk-out dan melangkah keluar gedung dewan, pada saat itu sejumlah wartawan mencegat untuk meminta statement ketua dewan pengawas namun tidak digubris hingga MP  merupakan jurnalis televisi didorong terjatuh.

"Ini merupakan terburuk dalam sejarah Pati terutana terkait sejumlah kebijakan di RSUD RAA Soewondo Pati, selain kasus pengangkatan direktur, pemecatan 220 karyawan honorer dan pengangkatan dewan pengawas disertai nepotisme," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo.

Tidak berhenti di situ, MP, jurnalis perempuan dari Lingkar Media Group sekaligus anggota IJTI Muria Raya dan Umar Hanafi, wartawan murianews.com yang tergabung dalam PWI Pati yang mendapat kekerasan yakni ditarik secara kasar oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun merupakan mengawal Torang Manurung melaporkan tindak kekerasan ke polisi.

Ketua PWI Pati Moch Noor Effendi mengatakan kasus kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas ini tidak bisa dibiarkan, karena bertentangan dengan hukum yakni menghalangi kerja pers sesuai dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Ada ancaman pidananya, jadi siapa pun pelakunya harus diproses," ujarnya Kamis (4/8) malam usai membuat laporan ke Polresta Pati.

Hal serupa juga diungkapkan Ketua IJTI Muria Raya Iwhan Miftakhudin bahwa tindakan penghalangan dan kekerasan terhadap wartawan mencederai kebebasan pers. “Kami minta polisi menindak tegas oknum yang mengawal Dewas RSUD Pati itu, karena jurnalis saat bertugas dilindungi undang-undang. "Intimidasi dan kekerasan tidak boleh terjadi,” tambahnya.

Mengundurkan Diri 

Terkait insiden terjadi baik dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati maupun saat walk-out meninggalkan gedung dewan, Torang Manurung langsung mendapat kecaman keras sejumlah pihak salah satunya Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono bahwa dari rangkaian mulai pengangkatan sebagai Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, nepotisme hingga insiden membuktikan ketidakberesan kebijakan Bupati Sudewo.

"Sudah terbongkar semua dari mulai kebijakan, nepotisme, arogansi dan premanisme terjadi, ini sehingga rakyat Pati meminta agar Bupati Sudewo segera dilengserkan," kata Supriyono.

Sementara itu menghadapi kondisi ini, Torang Manurung akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati melalui surat pengunduran tertanggal 4 September 2025 yang ditujukan kepada Bupati Pati dan tembuskan kepada Ketua DPRD Pati, Sekretaris Daerah Pati dan Direktur RSUD Soewondo.

“Bersama surat ini, saya sampaikan bahwa terhitung 4 September 2025, saya mengundurkan diri dari Dewan Pengawas RSUD Soewondo Kabupaten Pati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas sebagai dewan pengawas dan mengucapkan terima kasih,” tulis Torang Manurung.

Selain itu secara terbuka melalui media sosial Torang Manurung juga mengungkapkan permohonan maaf atas kekurangan selama menjadi Ketua Desa RSUD RAA Soewondo Pati, juga atas insiden yang tidak diharapkan saat keluar dari gedung dewan tersebut. "Semua itu diatas kendali saya, saya mohon maaf kepada semua pihak," imbuhnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |