
PRESIDENSI Palestina menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza pada Kamis (18/9).
"Kami menyampaikan penyesalan dan keheranan kami bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut," kata juru bicara kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh dikutip Anadolu, Jumat (19/9).
Dia menegaskan bahwa 14 anggota dewan memberikan suara mendukung resolusi, yang menurutnya secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan diakhirinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Kritik Keras terhadap Washington
Abu Rudeineh menilai veto tersebut memberi ruang bagi Israel untuk terus melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina. "Veto AS mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan menentang semua legitimasi dan hukum internasional," ucapnya.
Ia juga meminta Washington meninjau kembali keputusannya guna menjaga hukum internasional.
Rincian Rancangan Resolusi
Rancangan resolusi menyuarakan kekhawatiran mendalam atas perluasan operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan semakin dalamnya penderitaan warga sipil sebagai akibatnya.
Dokumen itu mendesak Israel segera menghentikan operasi militer serta menolak segala upaya perubahan demografi atau teritorial di Jalur Gaza.
Resolusi tersebut diajukan Denmark atas nama 10 anggota terpilih Dewan Keamanan, yakni Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia. Dari 15 anggota, 14 mendukung resolusi sementara hanya AS yang menolak.
Agresi Israel dan Dampaknya
Sejak Oktober 2023, tentara Israel terus menggempur Gaza, menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina. Serangan ini juga menghancurkan infrastruktur utama dan memicu bencana kelaparan di wilayah tersebut.
Pada Selasa lalu, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki menegaskan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza. (Anadolu/I-3)