Pakar HTN: Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Seluruh Putusan MK

1 month ago 30
 Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Seluruh Putusan MK Ketua MK Suhartoyo memimpin panel sidang sengketa pilkada(Dok.MI)

PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Haidar Adam, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus mematuhi setiap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Haidar menjelaskan, ada tiga aspek penting alasan putusan MK wajib dilaksanakan.

“Secara filosofis, konstitusi sering kali dianggap sebagai hukum yang tertinggi (the supreme law of the land). Konsekuensinya, aturan apapun selain konstitusi dilarang bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Haidar saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10). 

Ia menjelaskan, kewenangan MK untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945 secara implisit juga memberikan wewenang bagi lembaga tersebut untuk menafsirkan konstitusi. 

“Dengan demikian, putusan MK merefleksikan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat dan menjadi representasi keadilan yang dicari dan diinginkan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Haidar menyebutkan integritas hakim konstitusi yang nircela serta landasan argumentasi putusan yang kokoh semakin memperkuat legitimasi putusan MK. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan putusan sangat bergantung pada pemerintah dan DPR.

“MK tidak memiliki kompetensi untuk mengeksekusi langsung putusannya. Karena itu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada willingness lembaga lain, termasuk DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Haidar juga menyoroti lemahnya aturan hukum yang mengatur soal sanksi bagi lembaga yang enggan melaksanakan putusan MK. 

“Sampai saat ini belum ada aturan yang memberikan sanksi pada lembaga yang tidak mau melaksanakan putusan MK. Ini menjadi kelemahan serius,” ujarnya.

Terkait 26 pengajuan uji materi undang-undang yang dikabulkan MK, Haidar menilai hal itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam legislasi. 

“Jika 26 permohonan pengujian dikabulkan, itu bisa menjadi indikasi bahwa suatu undang-undang bermasalah secara substansial,” kata dia.

Ia menambahkan, putusan MK sangat penting khususnya dalam undang-undang politik yang rawan tarik-menarik kepentingan. 

“Aspek konstitusionalitas sering ternegasikan karena dalam perumusannya aspirasi masyarakat kurang dipertimbangkan, sehingga mencederai asas partisipasi bermakna,” jelasnya. (H-4)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |