Ilustrasi(MI)
Menjaga keamanan pengguna dalam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) merupakan prioritas Utama. Oleh karena itu, Indodana PayLater yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya melakukan pembatalan transaksi hanya melalui jalur resmi agar akun pengguna tetap aman dari potensi penyalahgunaan.
Selain menawarkan kemudahan berbelanja, aplikasi Indodana Finance juga memfasilitasi pembatalan transaksi apabila ditemukan kendala setelah check out. Mekanisme ini memungkinkan pengguna mengajukan pembatalan tanpa harus khawatir kehilangan limit atau terjebak transaksi bermasalah.
"Secara umum, permohonan pembatalan transaksi harus diajukan terlebih dahulu ke merchant atau toko tempat pengguna melakukan transaksi, baik online maupun offline. Syaratnya, pengguna belum pernah mengajukan refund untuk transaksi yang sama akibat kegagalan pembayaran," jelas Presiden Direktur Indodana Finance, Mira Wibowo, dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (27/9).
Adapun alur pembatalan transaksi Indodana PayLater adalah sebagai berikut:
- Pengguna mengajukan pembatalan langsung ke pihak merchant terkait.
- Merchant akan melakukan verifikasi berdasarkan bukti transaksi atau dokumen pendukung.
- Verifikasi dan dokumen pendukung dikirimkan merchant ke Indodana Finance.
- Indodana Finance menilai kelengkapan dokumen dan memutuskan apakah pembatalan dapat disetujui.
Jika pembatalan disetujui, limit PayLater otomatis dikembalikan ke akun pengguna. Jika ditolak, transaksi tetap berlaku dan limit tetap terpotong. Status pembatalan dapat dipantau melalui riwayat transaksi di aplikasi Indodana Finance.
Untuk diketahui, proses pembatalan biasanya memakan waktu maksimal 1x24 jam hari kerja setelah syarat dan dokumen lengkap. Sementara pengembalian limit dilakukan secara real time begitu pembatalan disetujui. Pengguna disarankan segera mengajukan pembatalan agar terhindar dari denda keterlambatan serta menjaga riwayat transaksi dan skor kredit tetap baik.
"Kami berharap pengguna memahami prosedur pembatalan melalui jalur resmi agar tetap memperoleh pengalaman berbelanja yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan mengikuti prosedur resmi, pengguna bisa memastikan akunnya tetap aman sekaligus memperoleh perlindungan penuh saat menggunakan layanan Indodana PayLater. (E-3)


















































