Pada 2029, Pemerintah Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola

9 hours ago 1
Pada 2029, Pemerintah Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola Wamen LH Diaz Hendropriyono dalam sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di Jakarta, Selasa (21/10/2025)(ANTARA)

PEMERINTAH menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat terkelola pada 2029 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025. Perpres ini menggantikan Perpres No. 35/2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan atau waste to energy (WTE).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa target ini sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,21% pada 2025 dan meningkat menjadi 100% pada 2029. “Saat ini sekitar 39% sampah yang terkelola, bahkan bisa jadi angka riil di lapangan hanya 9%-11%. Karena itu, target yang ditetapkan Presiden sangat agresif dan menuntut kerja keras semua pihak,” ujarnya, kemarin.

KETAHANAN PANGAN
Diaz menambahkan, Presiden menekankan pentingnya keterkaitan antara pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, dan ketahanan pangan. Menurutnya, air bersih menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, pencemaran air dan udara akan berdampak langsung terhadap sektor pangan dan kesehatan masyarakat. “Karena itu, pengelolaan air dan sampah menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan food resilience,” tuturnya.

Melalui Perpres baru ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi WTE sebagai salah satu solusi cepat untuk mengurangi timbunan sampah, selain upaya daur ulang, pemanfaatan maggot, dan refuse-derived fuel (RDF). 

Dalam Perpres 109/2025, pemerintah daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengoperasian WTE. Pemda diminta menyiapkan lahan sekitar 4–5 hektare, memastikan ketersediaan air, serta menjamin kapasitas pengangkutan sampah minimal 1.000 ton per hari.

EFISIEN TANGANI SAMPAH
Di lain hal, Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama para bupati dan wali kota di DIY meninjau tempat pengolahan sampah di tiga lokasi, yaitu di Kranon, Bawuran, dan Tamanmartani. Sri Sultan menyampaikan, selanjutnya pihaknya akan berkomunikasi dengan bupati dan wali kota untuk mencari solusi pengolahan sampah yang lebih efisien.

Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, Pleret, Bantul belum sesuai harapan, seharusnya 40 ton per hari. Saat ini, baru mampu mengolah sampah sekitar 25 ton per hari. "Saya kira bagus ya prosesingnya, hanya kapasitasnya tidak sesuai," ungkap dia.

URBAN FARMING
Pemkot Pekalongan gencarkan pengembangan urban farming (pertanian perkotaan) untuk mengatasi persoalan darurat sampah, yakni dengan memanfaatkan sampah menjadi pupuk organik dan media tanam.

Masalah sampah di Kota Pekalongan masih menjadi pekerjaan rumah. Salah satu upaya terbaru dilakukan Dinas Pertanian Kota Pekalongan dengan gencar menggerakkan urban farming.

"Kita gencarkan gerakan urban farming, langkah ini merupakan salah satu upaya mengatasi darurat sampah dengan mengurangi sampah terbuang dan harus didorong ke TPA," kata Kabid Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas PTPH Kota Pekalongan Moh Karmani.

Urban farming digerakkan dengan mengubah sampah menjadi komoditas yang lebih bermanfaat. Sampah organik yang banyak dibuang, diolah menjadi produk lain yakni dijadikan pupuk kompos. Sedangkan barang bekas seperti botol, ember, kaleng dan lainnya dijadikan media tanam menjadi pot tanaman. "Jadi limbah yang tadinya menjadi masalah justru bisa menjadi sumber manfaat,” tambah Karmani. (AT/AS/H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |