Orientasi Beton Dinilai Gagal, LBH Jakarta Desak DKI Benahi Tata Kota Berbasis Alam

14 hours ago 3
Orientasi Beton Dinilai Gagal, LBH Jakarta Desak DKI Benahi Tata Kota Berbasis Alam Ilustrasi(Antara)

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai kegagalan mengatasi banjir dan kemacetan di Ibu Kota tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah teknis semata, melainkan cermin dari tata kota yang kehilangan arah.

Kedua persoalan itu, menurut LBH, adalah gejala dari kegagalan pemerintah dalam menata ruang secara adil, manusiawi, dan berpihak pada lingkungan.

"Banjir dan kemacetan adalah dua sisi dari tata kota yang timpang. Pemerintah terlalu sibuk membangun beton, tapi lupa memulihkan alam,” ujar Alif Fauzi Nurwidiastomo, staf advokasi LBH Jakarta melalui keterangannya, dikutip Minggu (2/11).

LBH menyoroti bagaimana pendekatan betonisasi pembangunan tanggul, tembok sungai, hingga proyek tanggul laut raksasa tidak menyentuh akar persoalan banjir dan penurunan muka tanah.

Menurut Alif, solusi yang diambil justru mempercepat kerusakan ekosistem karena mengabaikan konservasi di hulu dan pengelolaan air di hilir.

"Yang dibutuhkan bukan lagi dinding penahan air, tapi sistem yang menjaga air tetap menyerap ke tanah dan sungai tetap hidup,” tegasnya.

Selain masalah pendekatan pembangunan, LBH juga menilai lemahnya koordinasi antarwilayah menjadi faktor kunci. Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dalam mengatasi banjir karena aliran sungainya terhubung dengan daerah tetangga seperti Depok dan Bogor.

"Selama tidak ada kesepakatan lintas daerah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), upaya penanggulangan hanya akan menjadi tambal sulam,” ujar Alif.

LBH juga menyoroti pengelolaan air bersih yang timpang. Sebagian besar warga belum tersambung jaringan air perpipaan dan masih bergantung pada air tanah, yang memperparah penurunan muka tanah hingga 10 sentimeter per tahun di sejumlah titik.

"Air bersih seharusnya menjadi layanan dasar, bukan kemewahan. Ketika negara gagal menyediakannya, warga terpaksa merusak tanahnya sendiri demi bertahan hidup,” tambah Alif.

Sebagai solusi, LBH Jakarta mendesak agar Pemprov DKI beralih pada kebijakan berbasis alam (nature-based solutions), memperluas ruang terbuka hijau, memulihkan sungai dan resapan air, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan tata ruang.

"Jakarta tak butuh lebih banyak beton, tapi lebih banyak pohon dan tanah yang bisa menyerap air,” tutup Alif. (Far/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |