KEPALA Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital, dan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi.(Dok. MI)
KEPALA Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital, dan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa berdasarkan dari International Data Center Authority (IDCA) ekonomi digital telah berkontribusi lebih dari 15% terhadap PDB global di 2024.
"Dan tidak kalah, Indonesia kini tercatat menjadi powerhouse digital ASEAN. Kita menyumbang sekitar 40% dari nilai ekonomi digital di kawasan dan diproyeksikan akan terus meningkat mencapai angka antara US$220-360 miliar pada tahun 2030 yang akan datang," ucap Hasan di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 dengan tema “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia” di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (1/11).
Di samping itu, Hasan menambahkan bahwa penyelenggaraan FEKDI dan IFSE 2025 akan terus menjadi warna menunjukkan komitmen Indonesia dalam ASEAN Digital Economy Framework Agreement untuk dapat bersama membangun ekonomi digital ASEAN yang mana pada 2030 mendatang diproyeksikan mencapai angka US$2 triliun.
"Percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital sangat memerlukan kolaborasi erat di antara kementerian, lembaga, dan juga pelaku industri. Tentu kolaborasi lintas otoritas dan lintas industri yang muncul dari forum-forum seperti ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi dan keuangan digital merupakan bagian dari agenda strategis bangsa untuk dapat menciptakan kemandirian ekonomi," bebernya.
Sebagai regulator, tambah dia, OJK akan terus hadir dan menjaga keseimbangan antara inovasi dengan kemampuan untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan di sektor keuangan digital.
"Antara terus mendorong pertumbuhan dengan menghadirkan pelindungan terhadap konsumen dan nasabah tanpa kompromi, serta menyeimbangkan antara mendorong kemajuan teknologi dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," tegasnya.
OJK, lanjut Hasan, juga akan mendorong dan menyediakan ruang yang seluas-luasnya untuk menyambut inovasi-inovasi baru.
"Kita juga dapat mengacu pada sambutan dari Ketua Dewan Komisioner OJK pada awal acara kemarin bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, jadi ini penting sekali. Tentu yang dimaksudkan adalah kepercayaan terhadap kecukupan aspek tata kelola dan juga pelindungan kepada konsumen dan investor kita semua," imbuhnya.
Hasan meyakini, inovasi keuangan digital bukan hanya terkait pada aspek efisiensi transaksi semata, tetapi juga akan menjadi bagian yang akan menjawab berbagai persoalan di masyarakat untuk memperkuat kegiatan ekonomi di sektor riil dan pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan keadilan dalam kegiatan ekonomi nasional. (H-3)


















































