Negosiasi Israel dan Hamas Dimulai di Mesir Bahas Pertukaran Tahanan

4 weeks ago 27
Negosiasi Israel dan Hamas Dimulai di Mesir Bahas Pertukaran Tahanan Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi menghadiri KTT Arab dan Islam Luar Biasa di Riyadh, Arab Saudi, 11 November 2024.(Xinhua)

NEGOSIASI tidak langsung antara Israel dan Hamas resmi dimulai pada Senin (6/10) di kota pesisir Sharm el-Sheikh, Mesir. 

Pembicaraan ini difasilitasi oleh pemerintah Mesir sebagai bagian dari upaya mengimplementasikan rencana gencatan senjata Gaza yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Saluran berita pemerintah Al-Qahera melaporkan, pertemuan tersebut bertujuan menyiapkan mekanisme pertukaran tahanan antara kedua pihak.

"Para mediator dari Mesir dan Qatar sedang berupaya keras untuk membangun mekanisme pembebasan tahanan," kata sumber Mesir yang dikutip media tersebut.

Delegasi Israel tiba di Sharm el-Sheikh pada Senin pagi untuk mengikuti putaran pertama negosiasi, sementara delegasi Hamas yang dipimpin oleh Khalil al-Hayya telah tiba sehari sebelumnya, Minggu (5/10).

Kementerian Luar Negeri Mesir sebelumnya mengonfirmasi akan menjadi tuan rumah bagi kedua delegasi untuk membahas rincian pertukaran tahanan sesuai dengan rencana yang diajukan Trump.

Rencana 20 poin yang diumumkan pada 29 September itu mencakup pembebasan tawanan Israel dan Palestina, penghentian pertempuran, pelucutan senjata Hamas, serta rekonstruksi besar-besaran di Jalur Gaza.

Menurut laporan, Hamas telah memberikan persetujuan prinsip terhadap rencana tersebut dan kini tengah berdiskusi dengan mediator Mesir mengenai langkah implementasinya.

Sejak dimulainya operasi militer Israel di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 67.200 warga Palestina dilaporkan tewas, sementara sebagian besar infrastruktur di wilayah tersebut hancur. 

Situasi kemanusiaan yang memburuk menambah urgensi negosiasi yang tengah berlangsung ini, yang diharapkan dapat membuka jalan menuju gencatan senjata permanen dan proses rekonstruksi Gaza. (Anadolu/Fer/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |