Mungky dan Dodo, 2 Orang Utan Jantan Akhirnya Pulang setelah 10 Tahun Dipelihara Ilegal

1 day ago 7
Mungky dan Dodo, 2 Orang Utan Jantan Akhirnya Pulang setelah 10 Tahun Dipelihara Ilegal Dodo sudah berada di kandang besar PSO Yayasan Arsari .(Dok. PSO Arsari)

SETELAH lebih dari 10 tahun dipelihara warga secara ilegal, dua orang utan jantan bernama Mungky dan Dodo, akhirnya diselamatkan ke Pusat Suaka Orang Utan (PSO) Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) di wilayah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Meski Mungky dan Dodo sudah melewati proses rehabilitasi yang panjang, namun mereka tidak bisa dilepas ke hutan rimba. Maklum, sejak kecil keduanya sudah dibiarkan hidup dalam kandang dan terbiasa diberi makan oleh manusia.

Melihat kondisi itu, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memutuskan Mungky dan Dodo harus ditranslokasi ke PSO Yayasan Arsari. Alasannya karena Arsari memiliki Pulau Kelawasan, sebuah pulau konservasi yang dibentuk menyerupai habitat orang utan di alam liar.

Wakil Ketua YAD Indrawati Djojohadikusumo, mengatakan Mungky dan Dodo diselamatkan dari dua provinsi yang berbeda. Mungki yang berusia 24 tahun berasal dari sekolah Hutan Jerora, Sintang, Kalimantan Barat. 

Sementara Dodo yang kini 29 tahun diselamatkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga dari pemeliharaan ilegal di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Saat ini Mungky dan Dodo sudah dirawat di PSO Arsari, setelah Pulau Kelawasan siap, keduanya akan dipindahkan ke sana. Mungky dan Dodo akan menghirup udara bebas di hutan, meski bukan hutan rimba, namun Pulau kelawasan adalah area konservasi yang dibuat mirip dengan habitat orang utan,” paparnya.

Proses translokasi Mungky dan Dodo cukup mengharukan. Mungky harus melewati jalur darat selama 8 jam menuju Bandara Supadio, Kalimantan Barat, kemudian melanjutkan penerbangan dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, sebelum tiba di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Dari sana, Mungky dibawa melalui jalur darat dan tiba di PSO Arsari pada malam hari.

Sedangkan Dodo harus menggunakan pesawat terbang dengan dukungan logistik dari KirimAja. Dodo melewati penerbangan dari Sukabumi, Jawa Barat, hingga ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Indrawati menjelaskan bahwa translokasi ini juga menjadi simbol dari kerja sama multipihak mulai dari pemerintah melalui Balai KSDA Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat serta Balai Besar KSDA Jawa Barat dan juga Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Kami berterima kasih pada semua lembaga mitra hingga badan usaha seperti KirimAja yang mendukung dari sisi jasa ekspedisi. Semua pihak bersama-sama telah berkontribusi dalam translokasi orang utan Mungky dan Dodo,” sebutnya.

Direktur KirimAja, Hari Agung Saputra menyampaikan melalui keterlibatan ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada publik bahwa layanan airfreight merupakan nilai terdepan bagi keselamatan dan keamanan satwa yang tidak dapat diberikan oleh jenis armada lain. 

“Kami juga memberikan kemudahan akses bagi para pendamping seperti animal welfare, animal keeper, dan dokter hewan terhadap satwa sepanjang proses pengiriman karena kami memahami pentingnya fungsi kontrol keamanan dan kondisi satwa selama perjalanan,” jelasnya.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar menjelaskan meski Mungky dan Dodo sudah berada di rumah yang tepat, namun masih ada tantangan utama, yaitu membentuk kembali perilaku orang utan sebagai satwa liar. 

“Translokasi Dodo ini merupakan sebuah hal yang patut diapresiasi dan didukung oleh banyak pihak sebagai upaya mengembalikan satwa endemik ke kampung halaman mereka,” katanya. 

Dodo merupakan satwa spesial yang tidak pernah merasakan hidup bebas. Sejak bayi Dodo sudah diambil secara ilegal dan dibiarkan hidup dalam kandang. 

“Walaupun secara medis, Dodo dinyatakan sehat, namun karena ia sudah berada di dalam kandang sejak lahir, insting survive Dodo terbilang sangat kecil. Sehingga kami berharap nantinya Dodo dapat hidup sejahtera berada di pulau suaka,” kata dokter hewan Cikananga Wildlife Center, Anatasha Reza Widiantoro. (P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |