
PEMERINTAH tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari aspek kesehatan jemaah, pengelolaan kuota, hingga efisiensi pembiayaan. Langkah ini diambil menyusul berbagai persoalan yang mencuat pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Dari aspek biaya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memastikan bahwa biaya haji 2026 tidak akan mengalami kenaikan meski menghadapi tantangan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi.
"Biaya (haji 2026) tidak bertambah. Kita mengeluarkan biaya kan ada yang dolar dan riyal. Kalau gak berubah, dengan depresiasi rupiah bisa tambah Rp3 juta. Itulah bagaimana kita harus berusaha," kata Irfan saat agenda pertemuan dengan Media Indonesia di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Ia mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya haji dapat diturunkan. Irfan pun menyatakan akan melakukan berbagai upaya. Namun, jika memang tidak dapat diturunkan, ia memastikan bahwa biaya haji tidak naik.
"Saya optimistis kalau kita bisa memangkas biaya-biaya yang tidak jelas, itu bisa diturunkan. Dan itu yang saya sampaikan. Saya juga sudah meminta izin ke Pak Presiden untuk melakukan hal-hal ekstrem dalam upaya penurunan biaya haji," kata Irfan.
Hal lainnya yang menjadi perhatian di pelaksanaan haji 2026 ialah terkait dengan kesehatan. Irfan mengakui pada penyelenggaraan haji 2025, kesehatan jemaah haji menjadi masalah yang cukup serius. Pasalnya, dari kurang lebih 1.000 jemaah haji yang meninggal dunia, Indonesia menyumbang separuhnya. "Ini menjadi pukulan telak," imbuh dia.
Karenanya, ia memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan pada jemaah haji mendatang akan dilakukan sesuai dengan SOP tanpa pelonggaran.
"Lakukan SOP kesehatan sesuai dengan yang kita punya. Pemerintah saudi juga akan mengadakan cek di bandara sana. Yang datang dan tidak layak akan dipulangkan," ucap dia.
Penataan Kuota Haji
Selain itu, Irfan memastikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya penataan kuota agar sesuai ketentuan Undang-Undang, yakni berdasarkan panjang antrean, bukan pemerataan.
"Kita akan upayakan kembali ke UU, tapi jangan menimbulkan gejolak di masyarakat. Data antrean yang sekarang masih dipegang Kemenag, nanti juga jemaah yang berangkat akan diumumkan secara terbuka," ucap dia.
Beberapa hal yang dilakukan untuk menata kuota haji di antaranya jemaah yang sudah membayar setoran awal Rp25 juta tetapi tidak muncul saat dipanggil akan dihapus dari daftar. Saat ini tercatat ada 12 ribu jemaah atau sekitar 30 kloter.
Selain itu, pihaknya juga akan memangkas petugas haji dari daerah. "Jadi tadinya petugas haji dari tiap daerah ada tiga. Sekarang kita berikan hanya dua orang. Itu bisa memangkas sangat banyak. Dan kami imbau agar petugas haji dari daerah memang yang betul-betul, karena mereka kan tugasnya melayani," bebernya.
Irfan optimistis dengan upaya dan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan haji Indonesia akan semakin baik. "PR kita banyak, mulai dari biaya, kesehatan, dan bagaimana kita menata kuota," pungkasnya. (H-3)