
PEMERINTAH menargetkan 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menerima pembiayaan tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mempercepat operasional 80 ribu KDKMP.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar. Ferry menjelaskan, pembiayaan ini dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.
“Target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ucap Ferry saat ditemui usai Serah Terima Jabatan Wakil Menteri Koperasi di Auditorium Kemenkop, Jakarta, Kamis (18/9).
Sebagai upaya mempercepat proses pencairan dana tersebut, Ferry menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi ini, lanjut Ferry, bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang menghambat pengajuan pinjaman KDKMP seperti kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi.
Kemenkop, tambah Ferry, juga akan menggelar sosialisasi kepada dinas-dinas terkait, didampingi oleh BUMN dan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar pengurus koperasi memahami standar pencairan dan penyusunan proposal.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 1.064 KDKMP yang telah mengajukan proposalnya kepada bank Himbara, dan 100 koperasi telah mulai beroperasi sebagai bagian dari pengembangan awal atau koperasi percontohan.
Sebagai informasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan operasional KDKMP. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. (Fal/M-3)
Naufal Zuhdi